HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gugatan Pilgub Jambi di MK, Pengacara: KPU Bekerja Sesuai PKPU

Selasa, 26 Januari 2021
in JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Dari Kementerian ESDM, Wali Kota Maulana Bawa Kabar Gembira : Kota Jambi Dapat Tambahan 13.000 Sambungan Jargas

RS Bhayangkara Polda Jambi Operasi Katarak Gratis ke Warga

Dibina Pertamina EP Jambi 5 Tahun, TK Patra Serandi Talang Belido Kini Terdaftar di Dapodik

RS Bhayangkara – Biddokes Polda Jambi Cek Kesehatan Gratis Pengemudi Ojol

SINARJAMBI.COM – Tim pengacara KPU Provinsi Jambi optimis bahwa gugatan CE-Ratu terhadap putusan KPU atas Pilgub Jambi, bisa dipertahankan. Hari ini sidang pertama gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Seorang pengacara KPU Provinsi Jambi, M Syahlan Samosir, menjelaskan bahwa hari ini adalah sidang pendahuluan di MK. Agenda sidang kali ini, baru sebatas pembacaan permohonan dari kuasa hukum pemohon.

“Dilanjutkan persidangan berikut pada 1 Februari. Agenda sidang nanti jawaban dari pihak termohon (KPU Provinsi Jambi, red),” jelas Bang Syahlan -sapaan akrab Syahlan Samosir-.

Bang Syahlan juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi dalam posisi mempertahankan hasil plenonya.

“Dan KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan PKPU,” tegasnya.

Sementara, soal dalil gugatan CE-Ratu di MK, ia menjelaskan bahwa dalilnya soal warga negara yang tidak berhak memilih. Namun soal ini, KPU sudah menyiapkan jawaban beserta bukti-bukti.

“Semua keputusan di tangan hakim konstitusi,” jabarnya.

Sementara, dasar pasangan CE-Ratu menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata hanya dari hasil lembaga survey. Karena berdasarkan perhitungan Lembaga survey, menyatakan perolehan suara mereka unggul pada Pilgub Jambi 2020.

Pernyataan itu tertuang dalam berkas permohonan gugatan pasangan 01 itu ke Mahkamah Konstitusi seperti yang dibacakan Yusril Ihza Mahendra, pada Selasa 26 Januari 2021, yang disiarkan secara live melalui Youtube.

“…karena selama ini menurut lembaga survey independent, suara pemohon berada di puncak, di posisi terbanyak, (tapi kini) justru hanya berada di posisi kedua..” kata Yusril di menit ke 38, dalam video live streaming. (*)

Tags: GugatanKPUMKPilgub JambiPKPU
Previous Post

DPO Pelaku Begal Ketakutan Saat Tahu Korbannya Kolonel Marinir

Next Post

Fachrori Sinergikan Pemangku Kepentingan Perkuat Pembangunan Pendidikan Muarojambi

Next Post

Fachrori Sinergikan Pemangku Kepentingan Perkuat Pembangunan Pendidikan Muarojambi

Sekda : Pemprov Siap Kolaborasi Dengan ITS-NU

HBA Kritik Kementerian Perhubungan

Bapemperda DPRD Kota Jambi RDP Dengan Dinas PU Terkait Progres Ranperda RDTR

Cara Membaca Permohonan di MK

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM