HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gugatan Pilgub Jambi di MK, Pengacara: KPU Bekerja Sesuai PKPU

Selasa, 26 Januari 2021
in JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

‘Jurnalis Peduli Migas Provinsi Jambi’ Hadir Dukung Ketahanan Energi Nasional

sinarjambi.com Gelar Edukasi Migas Bagi Generasi Muda, Ratusan Pelajar SMA dan SMK Antusias

Polda Jambi Gencarkan Penegakan Hukum Narkoba, 20 Orang Terduga Pengguna Diamankan di Senaung

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Polda Jambi dan Polres Jajaran Kumpulkan 211 Kantong Darah

SINARJAMBI.COM – Tim pengacara KPU Provinsi Jambi optimis bahwa gugatan CE-Ratu terhadap putusan KPU atas Pilgub Jambi, bisa dipertahankan. Hari ini sidang pertama gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Seorang pengacara KPU Provinsi Jambi, M Syahlan Samosir, menjelaskan bahwa hari ini adalah sidang pendahuluan di MK. Agenda sidang kali ini, baru sebatas pembacaan permohonan dari kuasa hukum pemohon.

“Dilanjutkan persidangan berikut pada 1 Februari. Agenda sidang nanti jawaban dari pihak termohon (KPU Provinsi Jambi, red),” jelas Bang Syahlan -sapaan akrab Syahlan Samosir-.

Bang Syahlan juga menegaskan bahwa KPU Provinsi Jambi dalam posisi mempertahankan hasil plenonya.

“Dan KPU bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan PKPU,” tegasnya.

Sementara, soal dalil gugatan CE-Ratu di MK, ia menjelaskan bahwa dalilnya soal warga negara yang tidak berhak memilih. Namun soal ini, KPU sudah menyiapkan jawaban beserta bukti-bukti.

“Semua keputusan di tangan hakim konstitusi,” jabarnya.

Sementara, dasar pasangan CE-Ratu menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata hanya dari hasil lembaga survey. Karena berdasarkan perhitungan Lembaga survey, menyatakan perolehan suara mereka unggul pada Pilgub Jambi 2020.

Pernyataan itu tertuang dalam berkas permohonan gugatan pasangan 01 itu ke Mahkamah Konstitusi seperti yang dibacakan Yusril Ihza Mahendra, pada Selasa 26 Januari 2021, yang disiarkan secara live melalui Youtube.

“…karena selama ini menurut lembaga survey independent, suara pemohon berada di puncak, di posisi terbanyak, (tapi kini) justru hanya berada di posisi kedua..” kata Yusril di menit ke 38, dalam video live streaming. (*)

Tags: GugatanKPUMKPilgub JambiPKPU
Previous Post

DPO Pelaku Begal Ketakutan Saat Tahu Korbannya Kolonel Marinir

Next Post

Fachrori Sinergikan Pemangku Kepentingan Perkuat Pembangunan Pendidikan Muarojambi

Next Post

Fachrori Sinergikan Pemangku Kepentingan Perkuat Pembangunan Pendidikan Muarojambi

Sekda : Pemprov Siap Kolaborasi Dengan ITS-NU

HBA Kritik Kementerian Perhubungan

Bapemperda DPRD Kota Jambi RDP Dengan Dinas PU Terkait Progres Ranperda RDTR

Cara Membaca Permohonan di MK

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM