HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Gubernur Al Haris : Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah

Kamis, 3 Agustus 2023
in KOTA JAMBI
A A
Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah. (Foto : ist)

Saran Positif Masukan Dewan Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi. Atas saran dan masukan dari DPRD akan dijadikan catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk lebih meningkatkan kinerja.

Demikian disampaikan Gubernur saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun 2022, Penyampaian Nota Pengantar KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 dan penjelasan Gubernur Jambi Terhadap Ranperda Pajak dan Retribusi, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (02/08/2023).

“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada ketua dan pimpinan DPRD serta Fraksi-Fraksi DPRD terutama kepada Banggar DPRD Provinsi Jambi yang telah meluangkan waktu dan mencurahkan perhatian, pemikiran, dan tenaganya dalam rapat pembahasan bersama Perangkat Daerah Provinsi Jambi terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, sehingga pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 hari ini dapat dirampungkan dan disetujui untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menyampaikan, sebagai pelaksana Pemerintah Provinsi Jambi sangat menyadari kemungkinan masih adanya kekurangan dalam proses pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

“Dari semua saran dan masukan seluruh Fraksi-Fraksi DPRD kami ucapkan terima kasih dan akan dijadikan bahan kajian dalam penyempurnaan pelaksanaan APBD ke depan. Karena kami yakin saran dan masukan yang disampaikan bersifat konstruktif dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Jambi guna mewujudkan program kerja Jambi Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah, dan Profesional di Bawah Ridho Allah SWT. Untuk itu, kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah saya minta agar benar-benar memperhatikan saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat dan wajib segera ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menjelaskan, Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 sebagai berikut.

“Rencana target Pendapatan Daerah berjumlah 4,323 triliun rupiah. Jumlah tersebut berkurang sejumlah 585,494 miliar rupiah jika dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sejumlah 4,909 triliun rupiah atau menurun sebesar 11,93 persen.”

“Penurunan target pendapatan daerah tersebut disebabkan oleh penurunan target pada semua komponen pendapatan, baik Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk pendapatan transfer pemerintah pusat belum memperhitungkan target pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik,” jelas Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menerangkan, dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, wajib disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri dalam waktu 3 (tiga) hari kerja untuk proses evaluasi.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, saya sudah perintahkan kepada BPKPD Provinsi Jambi dan Biro Hukum untuk dapat segera memproses penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 kepada Kementerian Dalam Negeri, sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” terang Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris memaparkan, adapun rencana target PAD pada tahun 2024 diproyeksikan sejumlah 2,173 triliun rupiah, jumlah tersebut berkurang sejumlah 86 miliar rupiah atau turun sebesar 3,81 persen dari target pada APBD murni Tahun Anggaran 2023.

“Adapun proporsi PAD terhadap Pendapatan Daerah sebesar 46,03 persen, meningkat jika dibandingkan dengan proporsi tahun 2023 yang tercatat 44,91 persen. Pada dasarnya, kami terus berupaya untuk meningkatkan dan mencapai Target PAD yang telah ditetapkan dengan mengambil langkah-langkah strategis dan pengembangan sistem pelayanan perpajakan bagi masyarakat, sehingga penurunan target ini lebih pada rasionalisasi atas target pada tahun 2023 yang saat ini juga terkoreksi,” papar Gubernur Al Haris.

“Selanjutnya, untuk pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat adalah sejumlah 2,125 triliun rupiah, yang terdiri dari Dana Transfer Umum berupa Dana Bagi Hasil sejumlah 324,11 miliar rupiah atau turun sebesar 194,254 miliar rupiah dibanding target pada APBD Tahun Anggaran 2023 dan Dana Alokasi Umum sejumlah 1,377 triliun rupiah atau naik sebesar 47,353 miliar rupiah dibandingkan target APBD murni Tahun Anggaran 2023. Selain Dana Transfer Umum, Dana Perimbangan juga memuat komponen Dana Alokasi Khusus baik Fisik maupun Non Fisik. Sebagaimana kami sampaikan sebelumnya, pada Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini kami belum memperhitungkan Dana alokasi Khusus Fisik, sedangkan Dana Alokasi Khusus Non Fisik diproyeksikan sama dengan target tahun 2023 yaitu sebesar 415,145 miliar rupiah,” lanjut Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menuturkan, program unggulan DUMISAKE, mekanisme pelaksanaannya sama dengan tahun 2023. Demikian pula bantuan keuangan pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dengan besaran 100 juta rupiah per desa/kelurahan, tahun ini dianggarkan sejumlah Rp158,5 miliar.

“Selain itu, dianggarkan pula 50 juta per kecamatan dengan jumlah keseluruhan sebesar 7,2 miliar rupiah yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Jambi MANTAP. Selain itu, kedua hal tersebut, dalam Belanja keuangan pada pemerintah Kabupaten/Kota terdapat pula alokasi untuk penanganan Bandar Udara Depati Parbo sebesar 2,5 miliar rupiah, sehingga total anggaran bantuan keuangan adalah sebesar 168,2 miliar rupiah,” tutur Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan, sejumlah subkegiatan yang telah disepakati pelaksanaannya dalam bentuk tahun jamak, akan diselesaikan pada tahun 2024 sesuai dengan kesepakatan bersama pada tahun 2021.

“Adapun subkegiatan tahun jamak yang dimaksud adalah penanganan jalan pada: (1) Ruas jalan Simpang Talang Pudak Suak Kandis; (2) Ruas jalan Simpang Pelawan Sungai Salak Pekan Gedang/Batang Asai; dan (3) ruas jalan Sungai Saren Teluk Nilau Parit 10/ Senyerang; serta (4) pembangunan stadion; dan (5) Islamic Center. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 telah memasukkan program, kegiatan, subkegiatan dukungan sukses Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Berdasarkan target pendapatan daerah dibandingkan dengan pagu anggaran kebutuhan belanja daerah terdapat defisit sejumlah 286,845 miliar rupiah, yang dalam hal ini diperkirakan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah berupa Silpa Tahun Anggaran 2023 sebesar 413,505 miliar rupiah atau sebesar 8,97 persen dari total belanja untuk menutupi defisit anggaran, serta penerimaan kembali pemberian pinjaman sebesar 12,5 miliar rupiah. Pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar 139,16 miliar rupiah yang terdiri atas rencana penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar 139 miliar rupiah, serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar 160,204 juta rupiah,” pungkas Gubernur Al Haris. (Adv/Lan)

Previous Post

JMSI dan IPSI Bojonegoro Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

Next Post

Siang ini, Kepala BNN akan Resmikan Kantor BNNP Jambi

Next Post
Foto : ist

Siang ini, Kepala BNN akan Resmikan Kantor BNNP Jambi

Andi Ichsan memusnahkan sabu. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Ditresnarkoba Polda Jambi Bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Musnahkan Sabu Cair 264 Kg

Foto : ist

Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Temukan 434 Tawaran Pinjol Ilegal

Foto : ist

Final Piala Dunia U-17 Tinggal 100 Hari, Erick Thohir Paparkan Masukan FIFA

Petrus Reinhard Golose menandatangani prasasti peresmian gedung kantor BNNP Jambi. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Kepala BNN RI Resmikan Kantor BNNP Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM