SINARJAMBI.COM – Polresta Jambi gerak cepat (gercep) mengungkap kasus pembunuhan. Peristiwa pembunuhan terjadi hari Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 03.00 wib di salah satu rumah kos di jalan Gajah Mada tepatnya di belakang SPBU Samsat Jambi.
Pengungkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B-72/VII/2023/SPK II/Polsek Jelutung/Polresta Jambi Tanggal 20 Juli 2023 oleh MA (43) sebagai kakak kandung korban.
Namun dalam 1×24 jam, 2 orang diduga pelaku berhasil dibekuk oleh Polresta Jambi yang penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto SIK bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jajaran.
Wakapolresta menyampaikan kasus pembunuhan tersebut berawal dari aplikasi My Chat , dan terjadi keributan yang sampai menghilangkan nyawa seseorang HR (40) warga Perumahan Atlanta, Bagan Pete, Alam Barajo.
Kedua pelaku yakni HS (19) warga Lebak Bandung sebagai pelaku utama atau eksekutor. Serta AR (19) warga Lebak Bandung berperan membantu pelaku utama.
“Keduanya telah ditangkap dan diamankan di Polsek Jelutung pada hari Jumat tanggal 21 Juli kurang dari 1×24 jam kasus terungkap,” jelas Ruli dalam rilis humas Polresta Jambi, Jumat (21/7/2023).
Ditambahkan Wakapolresta, kronologi kejadian yakni pada jam kejadian, korban ribut dengan seorang perempuan SV (18) yang dikenal dari Aplikasi Mychat di sebuah kosan di TKP.
“Kebetulan pelaku HS dan AR tinggal di kosan tersebut. Pelaku HS adalah kakak ipar dari si SV berniat menolong si SV yang ribut dengan korban. Pelaku HS menghunus sajam jenis pisau dan diarahkan ke tubuh korban,” jelas Ruli.
Pelaku AR, tambah Ruli, membantu memegang tangan korban. Korban berontak dan berusah lari, kemudian pelaku mengambil sebuah bongkahan batu dan dihantamkan mengenai kepala korban.
Korban berhasil kabur dengan mengendarai motor miliknya jenis Honda Beat warna kuning. Korban berusaha menuju RS Baiturahim, Jelutung.
Sebelum sampai di RS Baiturahim, korban sempat terjatuh dari motor karena kondisi tubuh sudah sempoyongan karena menahan sakit di kepala.
Korban tiba di RS Baiturahim sekira jam 04.00 wib dan langsung dilakukan upaya pertolongan oleh pihak RS. Namun kondisi korban semakin memburuk dan kemudian korban meninggal dunia di RS tersebut.
Atas perintah Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi agar Wakapolresta memimpin langsung upaya pengungkapan kasus.
Wakapolresta membentuk Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Jelutung serta Opsnal dari Polsek Pasar, Tim Serigala Kota dan unit Provos.
Dari tangan kedua pelaku diamankan satu bilah pisau/badik. Diamankan juga pecahan yang digunakan untuk menghantam kepala korban.
“Tim 2 melakukan pencarian terhadap pelaku yang lain dan mencari si SV yang terlibat keributan dengan korban,” pungkas Wakapolresta. (*/)







Discussion about this post