SINARJAMBI.COM – Sebagai mantan pasien covid-19, Wali Kota Jambi Sy Fasha dan Sekda Budidaya dipastikan tidak akan disuntik vaksin sinovac.
Sama halnya dengan Wakil Wali Kota Jambi Maulana. Maulana tidak disuntik vaksin karena memiliki salah satu penyakit dari 12 penyakit yang tidak boleh mendapatkan vaksin.
“Sudah saya menawarkan diri tetapi ternyata ada 12 (kriteria) yang belum boleh disuntik vaksin. 12 itu terkait dengan penyakit tetapi tambahan satu lagi, mantan alumni covid itu belum diperbolehkan untuk disuntik.”
“Alasan karena sudah terbentuk antibodi jadi dahulukan yang belum pernah covid. Pak Wakil Wali Kota Jambi punya penyakit yang di 12 ini. Jadi belum boleh disuntik vaksin. Dan Pak Sekda juga alumni Covid-19,” sebut Fasha usai syukuran HUT ke-58 Bank Jambi, Jumat (8/1/2021).
Terkait rencana pelaksanaan vaksinasi, Fasha memastikan akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Tahap awal, 20 dosis untuk 10 orang pejabat forkopimda kota Jambi akan disuntik duluan. Ini dilakukan kata Fasha, untuk meyakinkan warga jika vaksin aman.
“Baik, yang 10 orang itu kami rencanakan untuk forkompinda yaitu dari jajaran pemerintah kota, setelah itu Kejaksaan, Pengadilan, Kepolisian, Kodim, Detasemen Polisi Militer dan juga mungkin nanti Ketua MUI dan juga tokoh masyarakat atau tokoh adat.”
“Intinya berjumlah 10 (orang). Pelaksanaan tanggal 13 (Januari) nanti bersamaan dengan pak Presiden dan rencana akan dilaksanakan di posko Satgas Covid kota Jambi di Mako Damkar,” pungkasnya. (Rolan)
Discussion about this post