SINARJAMBI.COM – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (KFA) menerima draf penyusunan dan perumusan norma sosial budaya masyarakat kawasan cagar budaya Jambi Kota Seberang.
H. Fachruddin Razi selaku ketua Komunitas Masyarakat Jambi Kota Seberang (KMJKS) menyerahkan draf tersebut ke KFA di hadapan tuan guru, alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh adat budaya dan tokoh pemuda Jambi Kota seberang.
Selaku anggota DPRD kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menyambut baik perumusan tersebut.
Hadir juga anggota DPRD kota Jambi yang merupakan putra asli seberang lainnya yaitu Umar Farouk dan Muhammad Jayadi.
Pada kata sambutannya, Kemas Faried mengucapkan selamat kepada pengurus KMJKS yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Hal ini, kata KFA akan menjadi sejarah dimasa yang akan datang.
“Selaku wakil rakyat amanah ini akan menjadi tugas serta tanggung jawab bersama.”
“Dan kita akan berupaya merealisasikan rumusan ini menjadi Perda yang akan menjaga norma-norma sosial budaya kedepannya,” ujar KFA di restoran Kajang Lako, Sabtu (6/3/2021).
Ditambahkannya, penyelamatan cagar budaya yang dimiliki juga harus menjadi perhatian bersama. Baik pemerintah kota Jambi maupun elemen masyarakat.
Sebagai kawasan yang dikenal kental suasana religiusnya, menjadi salah satu alasannya.
Dirinya juga mengajak semua pihak untuk menjaga kelestarian wisata dan cagar budaya agar tidak habis digerus arus zaman modern.
“Sejak dahulu, kota seberang adalah cerminan kota jambi sebagai kota wisata religius, kota santri serta kota yang menjunjung tinggi nilai kebudayaan,” ujar kader partai Golkar ini. (*/Lan)
Discussion about this post