HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Pertamina Beri Sanksi Kepada Lima SPBU di Pekanbaru

Minggu, 7 Maret 2021
in BISNIS
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Filano Beauty Class-y Jadikan Perempuan Jambi Cantik Luar Dalam

Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana dan Obligasi

Pengurus GAPKI Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030 Dilantik

‘HERSHARE 2025’, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah

SINARJAMBI.COM – Pertamina memberi sanksi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang diduga melakukan penyalagunaan dalam menyalurkan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium di Pekanbaru, Riau.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) Taufikurachman mengatakan, SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan Premium akan diberikan sanksi secara bertahap, diawali surat peringatan atau teguran, penghentian pasokan suplai Premium sementara, hingga penghentian suplai secara permanen.

“Kami menindak tegas SPBU yang tidak tertib dalam menyalurkan JBKP Premium. Sanksinya mulai dari surat teguran, skorsing, penghentian suplai Premium sementara hingga penghentian suplai secara permanen tergantung tingkat kesalahannya,” ujar Taufikurachman pada Kamis 4 Maret 2021.

Dikatakannya, hingga Maret sebanyak 26 SPBU yang menjual Premium di Pekanbaru. Untuk volume BBM sesuai permintaan masing-masing pihak SPBU. Namun ada lima SPBU yang diberi sanksi, dua di antaranya mendapatkan sanksi berupa penghentian alokasi Premium, karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang. Tiga SPBU lainnya dikenakan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.

Indikasi kecurangan, oknum petugas SPBU diduga terlibat pelangsiran BBM bersubsidi dan tangki kendaraan dimodifikasi. “Sudah bisa dipastikan pelangsir dan pengisian untuk mobil roda empat lebih dari kapasitas tangki standar. Tangkinya dimodifikasi agar bisa mengisi Premium lebih banyak,” ujarnya.

Ia berharap ke depannya tak ada lagi SPBU yang terkena sanksi dan seluruh masyarakat serta semua pihak ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi ini. (*)

Previous Post

Hadiri Tasyakuran Kades Lasno, Haryanto : Semoga Sukses Membangun Besinergi Dengan Masyarakat

Next Post

Komisi I DPR Komitmen Lindungi Data Pribadi Masyarakat Melalui RUU PDP

Next Post
Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari. Foto : Andri/Man

Komisi I DPR Komitmen Lindungi Data Pribadi Masyarakat Melalui RUU PDP

10 Personel Basarnas Jambi Bantu Evakuasi Penumpang Batik Air

Penyerahan Bantuan Penanganan Covid dan Bencana dari OJK dan IJK

Sentuhan Terbaru, Honda CRF250 RALLY Hadir Lebih Tangguh

Dengan Gowes Santai Kapolresta Jambi Tinjau Kampung Tangguh

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM