SINARJAMBI.COM – Kabar gembira, pengabdian Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di lingkup Dinas Kesehatan dan Puskesmas di Merangin untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) semakin terbuka lebar.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Kesehatan, drg Sony Profesma, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, pemerintah Merangin melalui Dinas Kesehatan mengajukan sekitar 250 orang Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) disegala formasi ke pemeritah pusat.
Kepastian ini setelah dirinya mengakui bahwa pihaknya sedang mengumpulkan berkas TKD baik di instansinya maupun di 24 Kecamatan Puskesmas yang ada di Merangin.
“Sekarang tahap pengumpulan berkas, setelah itu baru di upload sekitar 250 Formasi diajukan khusus TKD,” ujarnya, Sabtu (27/8/2022).
Mengapa hanya TKD yang diajukan? Drg Sony menyebutkan bahwa untuk saat ini informasi yang diterima dari pemerintah pengangkatan P3K dilihat dari SK TKD.
“Maunya kita seluruh honorer baik TKS maupun TKD bisa ikut berkopetisi, tapi informasinya sementara waktu itu dulu,” sebutnya.
Menurut Drg Sony untuk mengikuti seleksi P3K, bagi yang sudah TKD tidak dibatasi berapa tahun masa kerjanya. Yang terpenting peserta P3K sudah memiliki SK TKD.
“Bagi yang belum memiliki SK TKD harap bersabar, sambil menunggu informasi selanjutnya,” ucapnya.
Drh Soni mengakui seleksi P3K kemungkinan sama halnya dengan seleksi penerimaan pegawai negeri sipil tahun tahun sebelumnya. Yang mana nantinya sistim ujiannya sistim online.
“Jadi peserta P3K harus memahami IT, karena ujian nya sistim online dengan komputer,” sebutnya.
Peserta P3K kata Drg Sony juga akan menandatangani surat pernyataan rekomendasi yang diketahui oleh kepala Puskesmas dan dirinya.
“Aktif atau tidaknya mereka sebagai TKD, kepala puskesmas lah yang tau, disitu juga akan kita nilai bagaimana disiplinnya dalam bekerja.”
“Intinya sekarang pemerintah membuka peluang bagi para honorer untuk menjadi pegawai. Sementara, seleksi P3K-nya kemungkinan akan dibuka ditahun depan,” tutupnya. (Yaz)






Discussion about this post