SINARJAMBI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempertimbangkan pembukaan jalur darat untuk angkutan batu bara. Sebelumnya surat Kementerian ESDM itu ditolak Pemprov dan kini juga ditentang oleh DPRD Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan meski adanya surat dari Kementerian ESDM. Tentu dewan bersikeras agar surat itu tidak dituruti oleh Pemprov Jambi.
Selaku ketua legislatif, Edi meminta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.
“Selama ini, sudah banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batu bara yang melintas melalui jalan nasional. Tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitas angkutan batu bara yang tinggi juga menyebabkan korban jiwa,” katanya, Kamis (1/2/2024).
Surat yang dilayangkan Kementerian ESDM nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024, Dirjen Mineral dan Batu bara mendukung instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara. Sebab, hal itu sebagai upaya mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus serta menjamin distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar.
Selaku Ketua DPRD Jambi, Edi menilai jika jalan khusus ini terealisasi maka menurut Edi Purwanto tidak akan ada timbul permasalahan lagi atau pro kontrak angkutan truk batu bara bisa diselesaikan.
“Dengan banyak pertimbangan, maka ini juga harus diperhatikan. Surat itu tak harus dituruti, karena penyetopan ini sesuai keputusan bersama oleh saya, gubernur dan Forkompinda untuk menyetop angkutan batu bara melewati jalan nasional,” ujarnya.
“Harusnya (Dirjen Minerba) sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan,” sambungnya. (Fer)







Discussion about this post