HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Dorong Pertumbuhan Perbankan, OJK Terbitkan Aturan Perluasan Kegiatan Usaha

Rabu, 8 Januari 2025
in BISNIS
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 26 Tahun 2024 tentang Perluasan Kegiatan Usaha Perbankan, sebagai upaya mendukung pertumbuhan sektor perbankan yang sehat, inovatif, dan inklusif.

Penerbitan POJK ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Tujuan dari penerbitan POJK ini adalah untuk menjawab kebutuhan industri seiring dengan perkembangan produk Bank sehingga perlu dilakukan pembaruan atas ketentuan yang berlaku saat ini agar tetap sejalan dengan standar dan implementasi yang berlaku secara umum serta sesuai dengan kebutuhan nasabah.

POJK ini mengatur antara lain:

  1. Penyesuaian cakupan Perusahaan Anak (investee) Bank Umum agar selaras dengan UU P2SK;
  2. Kegiatan penyertaan modal oleh BPR atau BPR Syariah;
  3. Pengalihan piutang oleh Bank Umum serta BPR atau BPR Syariah;
  4. Penjaminan oleh Bank Umum;
  5. Pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan perjanjian elektronik oleh Bank Umum;
  6. Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) oleh Bank; dan
  7. Produk perbankan syariah.

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 13 Desember 2024. Sedangkan ketentuan mengenai Penyertaan Modal BPR atau BPR Syariah dalam POJK ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025.

SekilasBerita

Filano Beauty Class-y Jadikan Perempuan Jambi Cantik Luar Dalam

Yuk Kenalan dengan Saham, Reksa Dana dan Obligasi

Pengurus GAPKI Provinsi Jambi Masa Bakti 2025-2030 Dilantik

‘HERSHARE 2025’, Mendorong Peran Perempuan dalam Pasar Modal Syariah

OJK akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi POJK ini untuk memastikan peraturan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta industri perbankan.

Informasi mengenai POJK, SEOJK, infografis, serta ringkasan ketentuan dapat diakses melalui aplikasi SIKePO untuk mendapatkan gambaran mengenai ketentuan secara utuh. SIKePO dapat diakses melalui browser dengan alamat sikepo.ojk.go.id atau melalui mobile application yang dapat diunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store – Apple. (*)

Previous Post

Pj Bupati Merangin Sampaikan Laporan Evaluasi Kinerja

Next Post

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Next Post
KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi. (Foto : ist)

KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara. (Foto : ist)

Rapat Bersama Pengusaha, Gubernur Al Haris Tegaskan Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

Wali Kota Jambi Terpilih Maulana Rasakan Kontribusi Bank Jambi. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Wali Kota Jambi Terpilih Maulana Rasakan Kontribusi Bank Jambi

Foto : ist

Tingkatkan Transparansi, OJK Terbitkan Peraturan Laporan Berkala Perusahaan Perasuransian dan Dana Pensiun

Layani PPPK Buat SKCK, Sat Intelkam Polresta Tetap Buka di Hari Sabtu. (Foto : ist)

Hari Sabtu, Sat Intelkam Polresta Jambi Tetap Buka Layani Buat SKCK Penerimaan PPPK

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Mei 2025
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM