HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditresnarkoba Polda Jambi Tunjukkan Hasil TPPU Narkoba Senilai Rp 12 M

Rabu, 13 November 2024
in KRIMINAL
A A
Ditresnarkoba Polda Jambi Tunjukkan Hasil TPPU Narkoba Senilai Rp 12 M. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Ditresnarkoba Polda Jambi Tunjukkan Hasil TPPU Narkoba Senilai Rp 12 M. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi merilis barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba jaringan Helen senilai Rp 12 miliar lebih.

Rilis berlangsung, Rabu (13/11/2024) pagi di ruko jalan Sriwijaya, kelurahan Rawasari, Alam Barajo yang merupakan salah satu hasil TPPU. Rilis dipimpin Direktur Resnarkoba AKBP Ernesto Saiser bersama pihak Kejati Jambi dan BNNP Jambi.

Aset yang disita dari TPPU sangat banyak. Diantaranya 2 rumah di Tanjung Jabung Barat, 2 unit bedeng di kota Jambi, 1 ruko di kota Jambi, 7 jam tangan mewah, emas, 1 mobil, 2 motor, 5 HP, 1 unit speed boat serta kebun pinang seluas 5 hektar di Tanjabbar. Disita juga uang tunai Rp 1,4 miliar lebih.

Dikatakan Ernesto Saiser, pengungkapan kasus ini berawal di bulan Maret 2024 dan hasil pengembangan maka di bulan Juli  ditangkap pelakunya atas nama inisial AA.

SekilasBerita

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Besar Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi di Berbagai Daerah

Suami Tukang Bubur Gagalkan Aksi Pelaku Hendak Curi Tas

Kecanduan Judol, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Eks Karyawan Bank Gasak Rp 7,1 M Uang Nasabah

Nekat Curi Motor Majikan, Karyawan Ditangkap Polisi

“AA ini ternyata dibantu oleh dua orang suami istri inisial RL dan SS yang membantu. Di mana membantu mencarikan orang pinjam KTP orang, kemudian membuat kartu ATM, buku tabungan.”

“Kemudian orang itu diberikan ambilan dari 500.000 sampai 1 juta, dari 3 orang ini kemudian kita kerjasama dengan PPATK. Kemudian dicek semuanya, ternyata si AA ini pernah menjalani hukuman tahun 2012 sampai 2021.”

“Di mana dari situ kita, aset-asetnya kita profiling ternyata dari aset-aset itu tidak bisa dibuktikan dari pekerjaan lain, kecuali dari hasil tindak pidana narkoba. Sehingga kami naikkan statusnya AA menjadi tersangka terkait tindak pidana pencucian uang.”

“Pada kesempatan ini harta yang kami sita ini berjumlah kalau kita taksir semuanya sekitar 12.789.605.000,” jelas Ernesto Saiser.

Ketiga tersangka dikenakan pasal yang disangkakan pasal 3, 4, 5 dan 10 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Previous Post

Danrem Gapu Berikan Arahan Sikap dan Tanggung Jawab Prajurit di Tengah Masyarakat

Next Post

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

Next Post
IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional. (Foto : ist)

IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen Melalui Bulan Fintech Nasional

Maulana-Diza Tampil Meyakinkan di Debat Ketiga. (Foto : ist)

Maulana-Diza Tampil Meyakinkan di Debat Ketiga

Wakapolda Jambi Ikuti Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob yang Dipimpin Kapolri

Yamalube Sabet Gelar The Best Motorcycle Genuine Oil di Ajang Penghargaan Bergengsi. (Foto : ist)

Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar The Best Motorcycle Genuine Oil di Ajang Penghargaan Bergengsi

Kapolresta Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II 2024. (Foto : ist)

Kapolresta Hadiri Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Jambi Tahap II 2024

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juni 2025
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Mei    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM