HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap 2 Orang Jaringan Internasional Selundupkan Sabu 4,5 Kg

Jumat, 16 Agustus 2024
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi meringkus 2 pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan internasional. Kepastian jaringan internasional ini diungkap Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Seiser. Pasalnya, dari nomor telepon yang dihubungi pelaku adalah operator Malaysia.

Dua pelaku yakni inisial MI (24) berstatus mahasiswa di Aceh dan AJ (28) berprofesi wiraswasta. Dari tangan mereka, disita barang bukti sabu 4,5 kg. Polisi meringkus keduanya hari Senin (12/8/2024) dini hari.

“Hari Senin pagi dini hari ketangkap. Informasi anggota, ada terjadi peredaran gelap narkoba di mana barang ini melewati Jambi akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan. Kemudian di Sarolangun, di pas perbatasan di perjalanan diamankan lah satu mobil Honda Mobilio.”

“Di situ dibawa oleh dua orang ya, satu inisial MI kemudian yang satu AJ,” ujar Ernesto Seiser pengungkapan kasus di Rupatama lantai 2 gedung B Polda Jambi, Jumat (16/8/2024) pagi.

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

Aksi pelaku ini ternyata yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka berhasil mengirim sabu 5 kg ke Palembang sekitar bulan Desember 2023. Upah cukup fantastis pun mereka terima yakni Rp 100 juta, sama dengan upah kali ini.

“Rupanya mereka ini sudah dua kali, dua kali membawa sabu ini tujuannya ke Palembang. Pertama sudah berhasil sebanyak diduga 5 kilo, dari 5 kilo itu mereka sudah pernah menerima 100 juta.”

“Jadi ini pun kalau berhasil dikirim ke Palembang mereka dapat bonus sebanyak 100 juta. Yang berperan di sini adalah MI, di mana dia langsung berhubungan dengan yang kita duga dari luar (negeri), yang si AJ ini dia berperan cuma membantu mengantar barang ini sampai ke Palembang. Dari negara luar karena nomor HP-nya itu kan nomor Malaysia,” jelas Ernesto Seiser.

Kedua tersangka, tambah Ernesto Seiser, dikenakan undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang peredaran gelap narkoba, hukumannya 20 tahun, seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Beratnya ancaman hukuman tak terlepas dari buruknya pengaruh narkotika tersebut bagi masyarakat. Dimana, dari sabu 4,5 kg dapat menyasar 22.441 orang dengan asumsi 1 gram dipakai 5 orang.

“Kalau kita Rupiahkan, kita konversikan ke Rupiah ini seharga 6 M, karena satu gram sekarang itu kan mungkin di pasaran sekitar 1,3 juta rupiah. Kalau ini beredar ke masyarakat dan masyarakat itu jadi pecandu narkoba, itu negara bisa mengeluarkan biaya. Kalau di PP 25 tahun 2011 itu kan jelas, satu orang itu subsidi untuk pecandu biaya rehabilitasi itu sebanyak senilai 4,5 juta itu per bulan.”

“Kalau ini misalnya dari 22.441 orang itu tadi menjadi pecandu narkoba, berapa banyak beban negara dana untuk rehabilitasi pecandu narkoba yang ada di Indonesia ini ya, kalau di Rupiahkan itu sekitar 11 miliar untuk mengatasi pecandu narkoba kalau barang ini sempat digunakan oleh masyarakat kita,” pungkas Ernesto Seiser. (Lan)

Previous Post

Rampungkan Persiapan Upacara HUT Ke-79 RI di Balaikota, Pj Wali Kota Jambi Kukuhkan Paskibraka

Next Post

DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024 Akan Terima Uang Jasa Pengabdian

Next Post
Foto : ist

DPRD Kota Jambi Periode 2019-2024 Akan Terima Uang Jasa Pengabdian

Foto : ist

DPRD Kota Jambi Sahkan 5 Ranperda

Danrem Gapu Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden. (Foto : ist)

Danrem Gapu Hadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Foto : ist

Paripurna DPRD Kota Jambi Pidato Kenegaraan Presiden RI Dalam Sidang Tahunan MPR-RI/DPR-RI/DPD-RI

Usai Ikuti Sidang Tahunan DPR-MPR RI, Menteri AHY Bertolak ke Kaltim Ikuti Acara HUT ke-79 RI di IKN

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM