HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimum Polda Jambi Ciduk 2 Perampok Uang Nasabah Bank

Kamis, 1 September 2022
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Ditreskrimum Polda Jambi ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lobby gedung B Mapolda Jambi pada Kamis, (01/08/22).

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira menyebutkan bahwa tim resmob Polda Jambi bersama telah berhasil mengamankan dua perampok uang nasabah bank di Kabupaten Muaro Bungo, pada Senin, (29/08).

Dijelaskan oleh Kombes Pol Andri Ananta bahwa kronologi kejadian bermula pada saat korban mengambil uang tunai sejumlah Rp. 275.000.000 di sebuah bank di Kab. Bungo dengan menggunakan sepeda motor.

” Seluruh uang ini dimasukkan oleh Korban ke dalam dua kantong dan disimpan di bawah jok motor, disaat bersamaan kedua pelaku II (43) dan AS (34) melihat korban mengambil uang dengan nominal sangat banyak sehingga diikuti kemanapun korban pergi. ” Jelas Kombes Pol Andri Ananta

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

Dikatakan lebih lanjut oleh Dirreskrimum, setelah mengikuti korban ke beberapa tempat didapatkan celah untuk mencongkel motor korban pada saat korban bersama istrinya kondangan,

” Melihat motor terparkir mereka langsung mencongkel pakai tangan dan seluruh uang itu dibawa kabur, korban baru menyadari saat ia tiba dirumah hendak mengambil uangnya namun tidak ada tersisa satupun. ” Ucap Dirreskrimum Polda Jambi

Setelah kejadian tersebut korban langsung melapor ke pihak Polres Bungo, tim Polres Bungo bersama resmob Polda Jambi segera melakukan penelusuran kejadian tersebut.
Pelaku kemudian ditemukan di Kec. Danau Teluk,Kota Jambi.

” Pada saat ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga pihak kepolisian melakukan tindakan tegas terukur. ” Ungkapnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu sisa uang yang dirampok senilai Rp245 Juta dengan rincian uang tunai senilai Rp207 juta dan di dalam rekening sebanyak Rp38 juta serta sepeda motor sebagai transportasi.

“Sebagian uang sebesar Rp30 juta telah dipergunakan para pelaku untuk melarikan diri ke Sumbar dan Riau hingga kembali lagi ke Jambi. Uang tersebut juga sudah digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” jelas Kombes Pol Andri Ananta

Ditambahkan oleh Dirreskrimum bahwa kedua perampok ini akan terancam hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun dan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. (*)

Previous Post

Indonesia -Singapura Sepakat Dorong Konektivitas Pembayaran QR Code

Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

Next Post

Al Haris Tegaskan Komitmen Pemprov Atasi Permasalahan Angkutan Batubara

RUU P2SK Harus Jadi Payung Hukum Keberadaan ‘Fintech’ di Tanah Air

16 Peserta Jamnas Disambut Bupati dan Wabup Setelah Ikuti Jamnas di Cibubur Jakarta

Kapolda Terima Panitia Pelantikan PWI Provinsi Jambi

Wawako Maulana Lepas Pawai MTQ Alam Barajo

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM