SINARJAMBI.COM – Polda Jambi terus menyelidiki kasus perusakan kantor Gubernur Jambi saat demo sopir angkutan batubara beberapa waktu lalu.
Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, dalam minggu ini pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku tersebut.
Untuk saat ini, tambah Andri, baru empat orang yang dikirim surat panggilan untuk diminta keterangan. Sayangnya, pada panggilan pertama para terduga pelaku itu tidak hadir.
“Sesuai dengan surat panggilan yang kita layangkan dua minggu lalu, dari keempat orang yang kita panggil tidak ada yang hadir. Sehingga kita sudah melayangkan kembali panggilan untuk minggu ini.”
“Diharapkan orang-orang yang kita panggil bisa datang untuk memenuhi panggilan kita dan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka,” jelasnya ditemui di Mapolda Jambi, Senin (19/2/2024) siang.
Ditegaskan Andri, pihaknya akan melakukan upaya paksa terhadap keempat terduga pelaku itu jika masih tidak hadir pada panggilan kedua.
“Kita juga akan melakukan upaya, upaya paksa. Baik orang-orang yang sudah kita profil melakukan perusakan. Kita akan lakukan upaya paksa.”
“Mudah-mudahan dengan nantinya diamankannya beberapa orang, kita akan mengetahui motif dari perusakan yang terjadi di kantor Gubernur,” tegas Andri.
Ditanya beberapa orang yang akan dipanggil, Andri menegaskan baru ada empat orang. Itu sesuai dengan keterangan saksi di lapangan dan foto yang beredar saat perusakan terjadi.
“Berdasarkan foto dan keterangan sudah kita dapatkan profil 4 orang yang diduga melakukan perusakan,” pungkasnya. (Lan)
Discussion about this post