HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penipuan Online dan Kesusilaan

Senin, 28 Agustus 2023
in KRIMINAL
A A
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penipuan Online dan Kesusilaan. (Foto : ist)

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Kasus Penipuan Online dan Kesusilaan. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi laksanakan konferensi pers ungkap kasus kejahatan online melalui Subdit IV Cyber pada Senin, (28/08/2023).

Pada rilisnya yang dipimpin oleh Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto, menyebutkan ada 3 ungkap kasus yang didapat pada bulan ini, yaitu tentang tindak pidana penipuan online, manipulasi data dan kesusilaan.

“Pada kasus penipuan online ini didapatkan 3 pelaku, yang berkomplot untuk menipu para korban dengan cara berpura-pura membeli ruko dan mentransfer DP ruko dengan membuat struk palsu,” jelas Kasubdit.

Setelah ditransfer, kemudian pelaku berpura-pura kelebihan mengirimkan uangnya dan meminta korban mengirimkan kelebihan uang tersebut, karena curiga korban menghubungi CS mandiri dan benar ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening korban.

SekilasBerita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Praktik Culas SPBU Selewengkan Solar Subsidi, Negara Rugi Rp 276 M

Polda Jambi Ungkap Perkembangan Penanganan Kasus 58 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Kejar DPO

Polda Jambi Ungkap 113 Sindikat Narkoba, Apresiasi Peran Aktif Masyarakat

Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pengangkutan 12,3 Ton BBM Ilegal, 3 Orang Diamankan

“Setelah mendapat laporan tersebut, tim cyber melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil mengamankan komplotan tersebut di dua tempat, yang mana di TKP pertama diamankan empat orang pada Pukul 01.00 Wib, bertempat di Ruko yang beralamat Jl. Rd. Syahbudin, Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi,” ungkap Andi Purwanto.

Setelah mengamankan empat orang di TKP pertama, tim bergerak menuju lokasi kedua di salah satu Ruko yang beralamat di Jl. Jaya Wijaya, Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Jambi, dan dapat diamankan empat orang.

Lebih lanjut disampaikan Kasubdit Cyber, untuk penipuan yang dilakukan bermacam-macam modus dengan menggunakan telepon seluler, yang mana komplotan ini mencari korbannya melalui akun media sosial, baik itu orang yang mau menjual tanah, bangunan dan sebagainya.

“Kemudian tim cyber juga telah mengungkap kasus tentang kejahatan media sosial, dengan pelaku yang membuat akun palsu menggunakan nama dan identitas korban, kemudian meng-upload postingan yang mempermalukan korban sehingga korban mengalami kerugian moril,” ucap Kasubdit Cyber.

Dan untuk kasus yang terakhir, terkait pelanggaran kesusilaan yang mana pelaku meminta korban yang merupakan kekasihnya untuk membuat foto yang menampakan bagian intim tubuhnya. Setelah mendapatkan foto tersebut, pelaku mengancam korban akan menyebarkan foto tersebut jika tidak mau melakukan hubungan intim dengannya. Korban menolak ajakan tersebut dan pelaku langsung menyebarkan foto-foto tersebut.

“Berbagai tindak kejahatan secara online saat ini sangat banyak dilakukan, sehingga dihimbau kepada masyarakat Jambi agar selalu berhati-hati, dengan penggunaaan media sosial maupun transaksi online. Jika ada hal yang mencurigakan dan dapat merugikan diri anda segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Andi Purwanto. (*)

Previous Post

OJK Terbitkan Aturan Dorong Efisiensi Pelaksanaan Prinsip Mengenali Nasabah di Sektor Pasar Modal

Next Post

BPN Kota Depok Pastikan Pembebasan Tol Cijago Seksi 3B Berjalan Mulus Berkat Dukungan Publik

Next Post
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan. (Foto : BPN Kota Depok)

BPN Kota Depok Pastikan Pembebasan Tol Cijago Seksi 3B Berjalan Mulus Berkat Dukungan Publik

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi. (Foto : ist)

Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Inspeksi Satgas Karhutla, Danrem Gapu Cek Proyek Water Intake Sungai Batanghari. (Foto : ist)

Inspeksi Satgas Karhutla, Danrem Gapu Cek Proyek Water Intake Sungai Batanghari

Wamen ATR/BPN Minta Kesampingkan Ego Sektoral untuk Kesejahteraan Rakyat. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Wamen ATR/Wakil Kepala BPN Minta Kesampingkan Ego Sektoral untuk Kesejahteraan Rakyat

OJK Gelar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan Ke-2. (Foto : ist)

OJK Gelar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan Ke-2

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM