SINARJAMBI.COM – Aksi cepat tanggap Polda Jambi cegah karhutla patut diapresiasi. Ini setelah jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap 2 pelaku OS (30) dan TB (45) yang membuka lahan dengan membakar.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia saat pimpin konferensi pers terkait keberhasilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku membuka lahan dengan dibakar di Kabupaten Batanghari.
“Kejadian di Maro Sebo Batanghari dengan dua pelaku dan dua lokasi berbeda. Keduanya merupakan pemilik,” jelasnya di Mapolda Jambi, Kamis (24/7/2025) siang.
Ditambahkannya, penindakan dilakukan tim gabungan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi dengan Tipidter Polres Batanghari dan Polsek Maro Sebo Ulu
“Berdasarkan informasi adanya membuka lahan dengan dibakar pada pukul 15.30 wib, di lokasi ditemukan pelaku dua orang sedang membuka lahan persiapan untuk dibakar.”
“Akhirnya OS (usia) 30 tahun dan TB (usia) 45 tahun diamankan beserta barang bukti. Di tersangka OS satu buah chainsaw, korek api kayu dan pertalite, puntung kayu bekas terbakar. Tersangka dua (TB) diamankan barang bukti parang, pertalite, puntung kayu dan korek api,” ujar Taufik.
Modus operandi kedua orang tersebut, tambah Taufik, membeli lahan dari seseorang berinisial B.
“Saat ini dilakukan pengejaran. Setelah beli lahan tersebut, membuka lahan dengan dibakar, lalu untuk tanam kelapa sawit. Ternyata lahan yang dibeli termasuk kawasan hutan,” ujarnya. (Lan)
Discussion about this post