SINARJAMBI.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menggagalkan penyelundupan benih baby lobster sebanyak 91.860 ekor senilai Rp 9 miliar lebih.
Polisi berhasil menangkap satu orang pelaku yang mencoba membawa benih lobster tersebut ke luar negeri.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo menegaskan akan terus menindak upaya perampasan kekayaan laut Indonesia.
“Pelaku yang ditangkap 1 orang dengan inisial DHN dan sudah diamankan di Direktorat Polair, berikut 1 unit mobil Pajero warna putih,” jelas Kapolda didampingi Direktur Polairud Kombes Pol PL Gaol saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (30/6/2021) sore.
Wilayah pulau Sumatera, Provinsi Jambi khususnya kata Kapolda menjadi pilihan para pelaku menyelundupkan benih lobster.
Terutama di kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
“Benur ini diduga didapat di daerah Pandeglang, Banten. Jadi sebagaimana sama seperti kejadian sebelumnya, bahwa benur-benur yang coba diselundupkan ke luar negeri itu, diambil dari daerah Jawa Barat dan dibawa ke Sumatera.”
“Dan salah satu pilihan penyebrangannya adalah melalui Provinsi Jambi, khususnya daerah Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur,” pungkas Kapolda. (Rolan)







Discussion about this post