HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditlantas Polda Jambi Tindak Penyalahgunaan TNKB

Selasa, 10 Mei 2022
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi menindak para pengguna kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan di seputaran kota Jambi, Senin malam (9/5/22).

Disampaikan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang mana dengan Patroli rutin dengan melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas.

” Dalam kegiatan rutin kita temukan Pelanggaran penggunaan TNKB yang tidak sesuai ketentuan (dasar putih tulisan nomor hitam),” ujarnya Selasa (10/5/22).

Selanjutnya personil Ditlantas melakukan kegiatan Patroli Hunting, pemantauan, menghentikan dan pengecekan/pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak dilengkapi dokumen.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

“Dari hasil kegiatan kita melakukan penindakan kepada kendaraan bermotor (Ranmor) TNKB tidak sesuai ketentuan dengan menilang SIM dan STNK sebanyak 5 Lembar, ” lanjutnya.

Dijelaskan Alumni Akpol angkatan 97 tersebut, penggunaan TNKB dengan dasar putih bertuliskan hitam sudah banyak beredar di kota Jambi. Namun untuk pemberlakuannya sampai saat ini belum sah untuk digunakan.

“Jadi apabila bapak/ibu, saudara dan teman-teman semua yang sudah ikut-ikutan menggunakannya, tolong untuk dikembalikan ke asalnya yaitu dasar hitam bertuliskan putih.”

“Karena untuk mensahkannya pemberlakuan TNKB tersebut masih menunggu Jukrah dari Korlantas yang nantinya merujuk pada Peraturan Kapolri,” ujarnya.

“Maka dari itu apabila masih diketemukan penggunaan TNKB diatas akan dilakukan penindakan sesuai UU no 22 Thn 2009 pasal 280,” tegasnya.

Ditambahkan Kombes Pol Dhafi, kita dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, seperti melengkapi surat kendaraan, memasang TNKB sesuai ketentuan dan tetap mengikuti rambu-rambu lalu lintas.

“Kita berharap masyarakat sadar akan keselamatan dalam berlalu lintas, ” tutup Dir Lantas Polda Jambi. (*/Lan)

Previous Post

Wawako Maulana Hadiri Yasinan Tiga Hari Almarhum Istri RS. Prayogie

Next Post

Arus Mudik Lebaran Lancar, Polda Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Next Post

Arus Mudik Lebaran Lancar, Polda Jambi Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat

Acung Jempol! 12 Hari Ops Ketupat Siginjai Polda Jambi Laka Lantas Turun 50 Persen

Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Daerah

DPRD Batanghari Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Pemadangan Umum Fraksi-fraksi

Melawan, DPO Pelaku Kejahatan di Tiga Wilayah Jambi Tewas Saat Ditangkap

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM