HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Dirreskrimum Polda Jambi Ke Pelaku Perusakan TPS di Sungai Penuh : Menyerahkan Diri atau Kami Tangkap

Kamis, 5 Desember 2024
in KRIMINAL
A A
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat rilis pengungkapan kasus perusakan TPS di kota Sungai Penuh. (Foto : ist)

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat rilis pengungkapan kasus perusakan TPS di kota Sungai Penuh. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Sikap tegas ditunjukkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menuntaskan kasus perusakan TPS di kota Sungai Penuh pada Pilkada serentak tahun 2024 lalu.

Ultimatum tegas bahkan disampaikan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira kepada W pelaku  perusakan yang belum menyerahkan diri. Pelaku W bersama tersangka HG melakukan perusakan TPS.

“Polda Jambi akan melakukan rilis perkembangan perkara tindak pidana pengrusakan yang dilakukan secara bersama-sama yang terjadi di Kota Sungai Penuh. Adapun tindak pidana yang saya akan rilis hari ini terkait tentang LP 131 yang terjadi di TPS 01 dalam ruangan kelas SD 40 desa Koto Limau Manis, kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.”

“Kemarin sudah saya sampaikan hasil perkembangan penyidikan dan didapatkan bukti serta keterangan yang baru dari tersangka, bahwa ada keterlibatan pelaku yang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dikeluarkan SPKap-nya, yang pertama adalah saudara HG dan yang kedua adalah saudara AT.”

SekilasBerita

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Polisi Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Bertransaksi Hasil PETI

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Helen Divonis Seumur Hidup

“Terhadap tersangka saudara W kita sudah layangkan pemanggilannya untuk besok hadir, yang kemarin saya sampaikan kepada rekan-rekan bahwa dia cuma tinggal dua pilihan. Menyerahkan diri atau kami tangkap di manapun mereka berada untuk yang sudah keluar SPKap-nya,” tegas Andri di Mapolda Jambi, Kamis (5/12/2024) siang.

Kepada para pelaku perusakan yang akan dipanggil untuk diminta keterangan sebagai tersangka, Andri meminta besok mereka hadir dan memberikan keterangannya secara kooperatif.

Tersangka HG, tambah Andri, telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jambi diantar pihak keluarganya dan langsung ditahan.

“Alhamdulillah rekan-rekan sekalian, tadi malam tersangka HG telah menyerahkan diri ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, dibawa oleh pihak keluarganya diantar dan kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan statusnya saat ini sudah dalam proses penahanan di Polda Jambi,” jelas Andri. (Lan)

Previous Post

Jelang Akhir Tahun 2024, BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkotika

Next Post

Danrem Gapu Ikuti Rapat Purna TMMD ke-45 Tahun 2024

Next Post
Danrem Gapu Ikuti Rapat Purna TMMD ke-45 Tahun 2024. (Foto : ist)

Danrem Gapu Ikuti Rapat Purna TMMD ke-45 Tahun 2024

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat merilis kasus perusakan TPS di kota Sungai Penuh. (Foto : ist)

Polisi Dapatkan Fakta Baru Perusakan TPS di Sungai Penuh

Publik Melek Teknologi Dorong Sengketa Tanah Mampu Ditekan. (Foto : BPN Palangka Raya)

Kepala BPN Palangka Raya: Publik Melek Teknologi Dorong Sengketa Tanah Mampu Ditekan

Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat rilis pengungkapan kasus perusakan TPS di kota Sungai Penuh. (Foto : ist)

Direktur Reskrimum Ungkap Keterkaitan Kisruh Pilkada 2020 dan 2024 di Sungai Penuh

Foto : OJK

Yan Iswara Rosya Dilantik Sebagai Kepala OJK Provinsi Jambi

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM