SINARJAMBI.COM – Kamis (4/02/2021) pukul 13.00 Wib dilaksanakan rapat Satgas ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Polda Jambi bersama jajaran CJS Kota Jambi, Kasat Lantas Polresta Jambi, Dishub Prov Jambi, Kominfo Kota Jambi dan PT Pos Indonesia Cabang Jambi terkait pembahasan penyatuan presepsi tindak pelanggaran lalulintas berbasiskan teknoogi ETLE di wilayah Provinsi Jambi.
Acara dilaksanakan di ruang RTMC Ditlantas Polda Jambi, dan dipimpin oleh Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Heru Sutopo, S.I.K.
Pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam rangka program Kapolri yakni “PRESISI”, untuk menerapkan itu perlu adanya pemikiran secara kolektif untuk terlaksananya sistem penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan yang baik, sekaligus memecahkan dan menganalisis permasalahan yang terjadi.
Serta tercapainya kualitas pelayanan lalulintas dan angkutan jalan yang baik untuk masyarakat dalam rangka pemecahan masalah dan pencarian solusi.
Untuk mewujudkannya, Ditlantas Polda Jambi menggelar rapat persiapan persiapan penerapan ETLE di wilayah hukum Polda Jambi. Dari jauh-jauh hari, Polda Jambi terlebih dahulu telah melakukan uju coba ETLE, yang mulai hari Senin (1/2) lalu.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K mengatakan, uji coba program tilang elektronik ETLE diterapkan, sebelum diresmikan atau diluncurkan pada 17 Maret 2021 secara nasional.
Kasat Lantas Polresta Jambi kompol Doni Wahyudi, S.I.K sebagai pemapar rapat menjelaskan mekanisme dakgar ETLE dan lokasi instalasi kamera.
Terkait mekanisme penindakan pelanggaran lalu intas dengan ETLE dan legitimasi pengiriman berkas dakgar lantas dengan menggunakan barang bukti snapshot kamera dapat diterima oleh CJS tanpa mengirimkan barang bukti secara manual (SIM,STNK) sebagai percepatan dan mengedepankan Prokes C-19.
“Terkait pengiriman berkas dengan dasar barang bukti snapshot camera ETLE akan segera melaksanakan MoU pengiriman surat konfirmasi dengan PT. Pos Indonesia, agar ETLE tetap dapat memberikan upaya paksa kepada pelanggaran, dikarenakan pada saat pelanggar melakukan perpanjangan STNK, akan terblokir secara otomatis di Samsat Provinsi Jambi secara sistem aplikasi dan data TNKB luar kota Jambi bisa diakses di Samsat Prov Jambi guna mendukung Program ETLE,” urai Dirlantas.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jambi I Puti Eka, S.H menyatakan pihaknya mendukung sepenuhnya Implementasi ETLE di Wilkum Polresta Jambi dan akan menyampaikan hasil dari rapat tersebut ke Kejagung guna mengambil langkah selanjutnya.
“Kamera ini langsung merekam setiap jenis pelanggaran, sampai pada penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,” ujarnya.
Sebanyak 18 kamera terpasang di enam titik di sejumlah persimpangan yakni di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, tepatnya di kawasan perempatan Simpang BI.
Kemudian di kawasan perempatan Pal 10, di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Kenali Asam Bawah Kotabaru, tepatnya di dipan kawasan Polsek Kotabaru.
Kawasan Tugu Adipura, di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Thehok, Jambi Selatan, kawasan perempatan Jelutung.
Setelah itu, perempatan Talang Banjar, Jalan GR Djamin Datuk Bagindo, Jambi Timur, kemudian di kawasan Simpang Bata, Pasar Jambi, Simpang Sukarejo, Thehok, Jambi Selatan, dan Jalan Gatot Subroto, Cempaka Putih, Jelutung, atau tepatnya di persimpangan Bank Mandiri.
Diketahui, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Istiono mengatakan dalam menyambut 100 hari program Kapolri, Korlantas Polri akan fokus pada pemasangan electronic traffic law enforcement (ETLE) di sekitar 19 Polda jajaran.
Namun sebelum diberlakukan atau dioperasikan secara penuh akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum benar-benar dilakukan penindakan. Dijelaskan, target 100 hari akan dipasang sekitar 166 kamera ETLE.
Pertengahan Maret 2021 nanti, Kapolri direncanakan akan melaunching mulai diberlakukannya sistem ETLE secara nasional.
“Setelah launching langsung kita melakukan sosialisasi sekitar satu sampai dua minggu. Setelah itu baru kita melakukan penindakan. Dengan pemberlakuan tilang elektronik secara nasional, penegakan hukum bidang lalu lintas akan bisa berjalan efektif.”
“Sehingga akan memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah dan tepat,” pungkas Kakorlantas. (*/)
Discussion about this post