SINARJAMBI.COM – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi meminta perusahaan dan transportir angkutan baru bara agar taat aturan. Hal ini untuk menghindari konflik di tengah masyarakat dan demi kelancaran lalu lintas.
Terlebih, masyarakat banyak melaporkan pelanggan aktifitas angkutan baru bara melalui nomor pengaduan Polda Jambi. Ditegaskan Dhafi, pihaknya dalam menindak dan menghentikan angkutan batubara pasti karena ada pelanggaran.
“Kita bertindak karena ada sesuatu hal. Sesuatu hal itu pelanggaran, muncul komplain di masyarakat. Komplain masyarakat kurun waktu 1 bulan ini cukup banyak, satu masalah jam operasional. Jam operasional itu di wilayah Sarolangun dan Batanghari, mereka jam 4 jam 5 itu mereka sudah keluar dari mulut tambang. Jadi masyarakat komplain, itu banyak sekali masuk ke WhatsApp Polda Jambi. Bahkan dilengkapi dengan videonya.”
“Kemudian juga yang kedua masalah tonase. Tonase, Kami berapa kali cek, baik aplikasi simpang bara maupun juga di PUKS di pelabuhan itu tonasenya masih juga 19 ton, 20 ton. Ditandai beberapa kali kejadian juga patah AS. Dan juga masih ada beberapa jalan rusak yang akan menjadi tanggung jawab daripada perusahaan tambang dan transportir itu tidak dilaksanakan,” jelas Dhafi usai apel gelar pasukan operasi Zebra di Mapolda Jambi, Senin (4/9/2023) pagi.
Dirinya mengingatkan perusahaan tambang dan transportir terkait rapat pada tanggal 18 April 2023 di Deputi 1 kepala staf kepresidenan RI yang memutuskan sesuai amanat UU, bahwa tanggung jawab kerusakan jalan ada pada perusahaan. Baik itu materialnya maupun alat beratnya.
“Nah itu kita minta realisasinya dari mereka, karena kalau dibiarkan nanti tambah rusak, tambah parah lagi seperti dulu lagi. Jadi mumpung jangan sampai permasalahan ini muncul seperti dulu ya, menimbulkan keresahan yang cukup apa, cukup dalam pada masyarakat.”
“Juga menimbulkan jalan yang rusak cukup parah, baru. Nah jadi jangan sampai terjadi itu, kita sudah antisipasi menghentikan dulu. Supaya masing-masing perusahaan tambang bertanggung jawab lah terhadap apa yang harus mereka jalankan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia boleh jalan tapi ikuti aturan yang ada,” pungkas pria bersahaja ini. (Lan)
Discussion about this post