SINARJAMBI.COM – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten/Kota dengan Pengadilan Negeri Agama Se-Provinsi Jambi. Selain itu, dilakukan penganugerahan gelar anggota Kehormatan kepada Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Datuk Drs Muchlis, SH, MH.
Acara mengambil tempat di Auditorium rumah dinas gubernur Jambi, Senin (27/5/2024). Tampak hadir ketua LAM Provinsi Jambi Hasan Basri Agus serta pengurus LAM provinsi Jambi lainnya.
Abdullah Sani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap pengurus LAM Jambi Provinsi Jambi yang telah menginisiasi pelaksanaan acara. Sekaligus mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada Datuk Drs. Muchlis, SH, MH atas penganugerahan anggota kehormatan ini.
“Hal ini merupakan wujud kedekatan beliau kepada masyarakat Provinsi Jambi, baik secara adat maupun istiadatnya serta budaya yang berlaku dan ada di Provinsi Jambi. Pada momentum ini juga akan dilaksanakan penandatanganan kerja sama Pengadilan Agama seProvinsi Jambi dengan LAM kabupaten kota se-Provinsi Jambi.”
“Melalui kerja sama ini tentunya akan semakin meningkatkan peran lembaga adat melayu dalam penegakan hukum adat guna menjaga ketenteraman masyarakat, melindungi kepentingan umum dan perorangan melalui aturan-aturan hukum baik pidana, adat, dan agama sebagaimana seloko adat : Bajenjang naik betanggo turun, turun dari takok nan di atas, naik dari takok nan di bawah, tukang pandai kayu idak terbuang, gemuk idak membuang lemak, cerdik idak membuang kawan, elok diambil dengan mufakat, gedang jangan melinjo, panjang jangan melilit,” ujar Abdullah Sani.
Dirinya yakin dan percaya bahwa amanah dan anugerah yang diberikan ini atas dasar pertimbangan dan kriteria yang berlaku di LAM Jambi bagi orang-orang terbaik yang memiliki kemampuan dan jabatan tertentu. Serta dengan ketulusannya untuk membina masyarakat dan budaya yang ada serta berlaku di Provinsi Jambi, sebagai pengabdiannya untuk kemajuan negeri dan kemaslahatan masyarakat.
Diharapkan Sani, dengan penganugerahan sebagai anggota kehormatan LAM Jambi ini, menjadi langkah maju bagi semuanha dalam menjaga aset budaya yang tak ternilai ini dengan meningkatkan hubungan antara pemerintah, penegak hukum, ulama, dan masyarakat, sebagaimana seloko adat Jambi mengatokan “Tudung menudung bak daun sirih, taup menaup bak benak ketam, jahit menjahit bak daun petai” di Bumi Sepucuk Jambi.
“Akhirnya, kita semua berharap kepada Datuk Drs. Muchlis, SH, MH untuk dapat menyumbangkan pemikiran, saran, pendapat, serta dedikasinya untuk membina dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat di Provinsi Jambi dalam upaya memperkaya, melestarikan, dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah,” pungkas Abdullah Sani. (*/Lan)
Discussion about this post