Polisi Ungkap Peran Istri yang Bantu Suami Perkosa Wanita di Sumbar
SINARJAMBI.COM - Pasangan suami istri (pasutri) AF (30) dan YN (40) masih diperiksa di Polres Kota Bukittinggi. Pasutri tersebut diduga terlibat dalam pemerkosaan seorang perempuan berinisial S (26). Kasus pemerkosaan itu terjadi di rumah tersangka. YN selaku istri ikut ditetapkan sebagai tersangka karena membantu suaminya memperkosa S."Masih terus kita periksa, guna mendalami lebih lanjut," kata Kasat Reksrim Polres...