HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Catatan Hitam Gembong Narkoba Salihin

Senin, 23 September 2024
in KRIMINAL
A A
Salihin. (Foto : BNN RI)

Salihin. (Foto : BNN RI)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kasus bandar narkotika Salihin alias Saleh yang belum lama di-release BNN di Kalimantan Tengah sungguh fenomenal. Sosok yang disebut-sebut bak Pablo Escobar Kampung Puntun tersebut tidak hanya menarik perhatian karena pelariannya dan menjadi buron selama hampir 2 tahun, tetapi juga meninggalkan catatan hitam dalam proses peradilan.

Pada tahun 2022 Pengadilan Negeri Palangka Raya mengeluarkan putusan kontroversial dengan menyatakan Salihin alias Saleh bin Abdullah tidak bersalah dalam kasus narkotika dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 202,8 gram.

Dilansir dari beberapa pemberitaan yang mengemuka, dalam persidangan terdakwa Salihin alias Saleh pada saat itu terdapat perbedaan pendapat yang mencolok di antara para hakim. Hakim Heru Setiyadi menyatakan bahwa perbuatan Salihin terbukti, sementara dua hakim yang lain yaitu Syamsuni dan Erhammudin berpendapat sebaliknya.

Meskipun ada bukti yang jelas, namun Salihin alias Saleh akhirnya diputus tidak bersalah dan bebas oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya. Keputusan kontroversial tersebut kemudian memicu kemarahan masyarakat yang berujung pada aksi demonstrasi. Sebagai respons terhadap kontroversi tersebut, Badan Pengawas Mahkamah Agung kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ketiga hakim yang menangani kasus Saleh.

SekilasBerita

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Polisi Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Bertransaksi Hasil PETI

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Helen Divonis Seumur Hidup

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum yang meyakini bahwa Saleh bersalah mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung. Hasilnya, Mahkamah Agung menyatakan bahwa Salihin alias Saleh secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika dalam putusannya Nomor 5682 K/Pid.Sus/2022.

Setelah diputus bersalah, Salihin alias Saleh terus menghindar dari kejaran penegak hukum yang mencoba menangkapnya untuk menjalani hukuman. Bukan menyesali semua perbuatannya, Saleh justru melanjutkan bisnis haramnya dengan membangun lokasi untuk berfoya foya dan menyediakan tempat bagi para pengguna narkoba untuk menikmati barang haram tersebut.

Tidak hanya itu, Saleh bahkan mengumpulkan wanita- wanita muda di Karaoke Zoom dan kerap melakukan pesta narkoba. G, A, dan M merupakan tiga di antara sekian banyak wanita Salihin alias Saleh. Ketiga wanita tersebut diketahui tinggal bersama Saleh.

Adapun ketiga hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya yang menangani kasus Saleh tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dan dinonaktifkan berdasarkan instruksi Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya. Penonaktifan ini dituangkan dalam Surat Nomor W16-U/995/HK/V/2022 terkait perkara pidana Nomor 17/Pid.Sus/2022/PN PLK. Sejak dinonaktifkan, ketiga hakim tidak diperbolehkan lagi untuk menangani perkara baru. (BNN)

Previous Post

Gubernur Al Haris: Pertumbuhan Konsumsi Rumah Tangga Penopang Ekonomi Provinsi Jambi

Next Post

Keseruan Keliling Kota Palembang Naik Alutsista Kodam II/Swj

Next Post
Keseruan Keliling Kota Palembang Naik Alutsista Kodam II/Swj. (Foto : ist)

Keseruan Keliling Kota Palembang Naik Alutsista Kodam II/Swj

JMSI Jambi Siap Ciptakan Pilkada Damai. (Foto : ist)

JMSI Jambi Siap Ciptakan Pilkada Damai

Jangcik Mohza Siap Tata Merangin Lebih Baik Lagi

Yamaha Jambi Gelar Seminar di SMKN 2 Sungai Penuh. (Foto : ist)

Guru di SMKN 2 Sungai Penuh Terkesima Teknologi Yamaha NMax Turbo

Pemkot Jambi Tingkatkan Kapasitas Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Sri : Pastikan Anak-anak Terima Layanan PAUD

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM