HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek Jambi

Senin, 5 Februari 2024
in KOTA JAMBI
A A
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek Jambi. (Foto : ist)

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Program Perlindungan Kepada Mitra Driver Kojek Jambi. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Pemerintah Kota Jambi resmi meluncurkan Aplikasi Kojek dan Travelkoja Acara yang berlangsung di pelataran Tugu Keris pada Sabtu (3/2/2024). Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan dan manfaat jaminan sosial kepada mitra driver Kojek Jambi

Launching Kojek Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Pegawai Kota Jambi (KPKJ) itu dilakukan oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Sri Purwaningsih. Dalam sambutannya, Pj Walikota menyebutkan, pihaknya mendorong agar manajemen layanan aplikasi tersebut terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.

“Kita berharap agar Kojek KPN dan KPKJ Kota Jambi dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam mendukung mobilitas serta perekonomian di Kota Jambi,” katanya saat menyampaikan sambutan.

Launching aplikasi Kojek ini menandai langkah besar dalam pengembangan layanan transportasi online di Kota Jambi. Sedangkan Travelkoja merupakan aplikasi pemesanan tiket perjalanan maupun hotel dan paket wisata. Untuk itu perlu peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja di dua aplikasi tersebut.

SekilasBerita

Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi

Gubernur Al Haris: RKPD Provinsi Perlu Jaga Keselarasan dengan Target Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Program Kampung Bahagia Menjadi Percontohan di Indonesia

Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Tentunya perlindungan tersebut dikhususkan pada program Bukan Penerima Upah (BPU). Pasalnya sasaran yang dijadikan peserta dalam sosialisasi tersebut merupakan mitra driver Kojek, yang sehari-hari nantinya akan memiliki resiko besar dalam bekerja.

Kepala Cabang BJPS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, sosialisasi yang dilakukan diharapkan dapat diterima dan dipahami oleh mitra driver Kojek yang akan menjalin profesi yang rentan dengan resiko kerja. Karena dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver Kojek dapat bekerja dengan tenang dan aman.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para driver yang telah direkrut sebayak 300 orang akan terlindungi, sehingga apapun resiko yang terjadi saat bekerja nantinya, para driver akan tetap memiliki penghasilan,” sebutnya.

Manfaat dari program BPU BPJS Ketenagakerjaan yaitu hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan, peserta mendapatkan pengganti asuransi khusus kecelakaan kerja dan kematian. Apabila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus gratis di rumah sakit kelas VIP tanpa dikenakan biaya serta mendapatkan santunan apabila mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh akan mendapatkan santunan.

Dan apabila mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta, serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun. (*)

Tags: BPJS KetenagakerjaanKojekPemkot JambiPj Wali Kota JambiSri Purwaningsih
Previous Post

Minta Personel Pengamanan TPS Polres Batanghari Jalankan Tugas dengan Baik, Wakapolda: Agar Jadi Ladang Amal

Next Post

Sri Purwaningsih Luncurkan Kojek dan Travelkoja

Next Post
Sri Purwaningsih Luncurkan Kojek dan Travelkoja. (Foto : ist)

Sri Purwaningsih Luncurkan Kojek dan Travelkoja

Tegas! Wakapolda Minta Personel Pengamanan TPS Polres Sarolangun Jangan Lari dari Tempat Tugas

Tingkatkan Pengabdian, Pj Wali Kota Jambi Minta ASN Bekerja Lebih Cepat, Keras dan Cerdas

Mukti pimpin Rakor Persiapan Penyusunan LKj Triwulan II. (Foto : ist)

H Mukti pimpin Rakor Persiapan Penyusunan LKj Triwulan II

Optimalkan Partisipasi Pemilih, Pj Wali Kota Pastikan TPS Mudah di Akses. (Foto : ist)

Optimalkan Partisipasi Pemilih, Pj Wali Kota Pastikan TPS Mudah di Akses

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

April 2026
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930 
« Mar    
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM