HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BNN Sinergi Dengan Bea dan Cukai Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilogram Narkotika

Selasa, 8 November 2022
in KRIMINAL
A A
BNN Sinergi Dengan Bea dan Cukai Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilogram Narkotika. (Foto : ist)

BNN Sinergi Dengan Bea dan Cukai Gagalkan Penyeludupan Ratusan Kilogram Narkotika. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dalam kurun waktu tiga bulan, September sampai dengan awal November, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersinergi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap tujuh kasus peredaran gelap narkotika dan satu kasus clandestine laboratorium dengan jumlah tersangka sebanyak 30 orang.

Barang bukti narkotika yang disita dari kedelapan kasus tersebut adalah 354,63 Kg sabu; 197,41 Kg ganja; 105.630 butir dan 451 gram ekstasi; serta prekursor narkotika. “Sedangkan barang bukti lainnya yang disita oleh BNN RI adalah 9 unit mobil dan 2 perahu kayu jenis Oskadon,” demikian BNN dalam rilisnya yang dikutip, Selasa (8/11/2022).

Adapun kronologis dari pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkotika tersebut adalah sebagai berikut :

1. LKN 36 – BB 197,4 KG GANJA
Pada Sabtu (10/9), petugas menangkap seorang pria berinisial N di Jembatan Kampong Baro, Pidie, Aceh. Petugas mengamankan 4 buah karung berisi 200 bungkus ganja dengan berat 197.410 gram yang dibawa oleh tersangka dari Aceh menuju Lampung dengan menggunakan mobil sewaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, tersangka mengaku diperintah oleh seseorang berinisial EBL, warga binaan salah satu Lapas di daerah Jawa Barat. Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit mobil.

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

2. LKN 37 – BB 60,6 KG SABU
Pada Selasa (13/9), petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia – Indonesia dengan mengamankan 4 orang tersangka berinisial SF, S, I, dan SFA atas kepemilikan tiga buah tas besar berisi narkotika jenis sabu sebanyak 57 bungkus dengan berat 60.679 gram. SF dan S diamankan di kawasan Ulee Reubeek, Lhook Puuk, Seunuddon, Aceh Utara, sedangkan I dan SFA diamankan di sebuah resto yang berada di kawasan Medan-Banda Aceh, Aceh Timur. Selain narkotika, petugas menyita sebuah perahu boat Oskadon berwarna biru.

3. LKN 38 – BB 143 KG SABU
Berdasarkan informasi masyarakat, pada Sabtu (17/9) petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinsial P dengan barang bukti berupa sabu seberat 143.000 gram yang dikemas ke dalam 5 buah karung. Terungkapnya kasus ini berawal dari diamankannya seorang pria berinisial M alias C alias R usai menyembunyikan sabu di semak belukar pinggir jalan masuk lapangan bola Reak, Dusun Kuta Blang, Desa Blang Teue, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Ketika diamankan, M alias C alias R yang saat itu menggunakan kendaraan minibus sedang bersama S alias P dan MJ alias A. Ketiganya saat itu tengah bersembunyi dari kejaran petugas. Dari pengakuan M, diketahui bahwa sabu tersebut Ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal atas perintah S alias P dan MJ alias A. Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit mobil yang digunakan oleh tersangka.

4. LKN 39 – BB 53.245 BUTIR EKSTASI
Pada Minggu (18/9), petugas berhasil mengamankan sebuah mobil minibus berisi narkotika jenis ekstasi sebanyak 53.245 butir, yang disembunyikan di dalam jok mobil, dinding mobil bagian belakang sisi kanan dan kiri, serta di dalam ban serep. Selain mengamankan mobil berisi ekstasi, petugas mengamankan mobil lainnya yang turut mengawal mobil berisi ekstasi tersebut. Jumlah tersangka yang diamankan atas kasus ini adalah sebanyak 6 orang, masing-masing berinisial MA alias A, AAN, SB, RF, BAB, dan Z alias BJ. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa peredaran gelap ekstasi dengan rute Aceh Timur – Jambi – Jakarta tersebut dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia. Selain narkotika, petugas juga menyita 2 unit mobil yang digunakan tersangka untuk menyembunyikan ekstasi.

5. LKN 42 – BB 72,5 KG SABU DAN 50.000 BUTIR EKSTASI
Pada Senin (10/10), petugas mengamankan 2 tekong kapal kayu, berinisial Z alias S dan F alias Fe yang didalamnya memuat karung berisi 70 bungkus sabu seberat 72.555 gram dan 20 bungkus ekstasi sebanyak 50.000 butir. Selanjutnya petugas mengamankan tersangka lainnya, yaitu M dan AY di sebuah cafe yang berada di kawasan Banda Aceh. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika berinisial Y di wilayah perairan Aceh ini diduga berasal dari Thailand. Dalam kasus ini, selain narkotika, petugas juga menyita sebuah perahu kayu jenis Oskadon.

6. LKN 43 – BB 51,9 KG SABU
Pada Selasa (11/10), petugas menggagalkan aksi jaringan sindikat narkotika internasional, Malaysia – Indonesia, dengan mengamankan 6 orang tersangka, masing-masing berinisial AP, ZR, R, H, MJ, dan MA di tempat berbeda. R, H, AP, dan ZR diamankan di sebuah SPBU kawasan Cilegon, Banten, sesaat setelah keluar dari kapal ferry di pelabuhan penyeberangan Pulo Merak. R dan H menggunakan mobil pickup berisi 50 bungkus narkotika jenis sabu seberat 51.975 gram yang disamarkan dengan buah jeruk, sedangkan dua tersangka lainnya, yaitu AP dan ZR menggunakan kendaraan lain mengikuti pickup tersebut. Berdasarkan pengakuan AP, sabu yang berasal dari Selat Malaka Pelabuhan Rupat, Pekanbaru, Riau, ini rencananya akan diserahkan kepada seseorang di kawasan Cikopo, Purwakarta. Petugas selanjutnya melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan MA dan MJ di Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat. Selain narkotika, petugas juga mengamankan 2 unit mobil.

7. LKN 44 – CLANDESTINE LABORATORIUM
Pada Selasa (25/10), petugas menggrebek sebuah ruko pempek di kawasan Pekanbaru, Riau, yang diduga digunakan sebagai tempat pembuatan narkotika jenis inex. Dari kasus ini, petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial I dan H dengan barang bukti berupa 2.385 butir dan 451 gram ekstasi, 1 gram sabu, serta bahan-bahan lain yang digunakan untuk membuat narkotika. Berdasarkan pengakuan I, dalam sehari Ia mampu memproduksi sebanyak 300 butir ekstasi. Diketahui bahwa clandestine lab ini dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Malaysia – Dumai – Bengkalis – Pekanbaru.

8. LKN 49 – 26,4 KG SABU
Pada Kamis (3/11), petugas melakukan penangkapan terhadap 3 orang laki-laki, masing-masing berinisial Z alias J, MJ alias A, dan AP, di kawasan Sunggal, Medan, Sumatera Utara. Di dalam kendaraan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti narkotika berupa 26.423,9 gram sabu yang dikemas ke dalam 25 bungkus teh Cina berwarna hijau dan disimpan di dalam dua buah tas. Diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dibawa menuju Asahan, Sumatera Utara, melalui jalur laut. Selain menyita narkotika, petugas juga menyita 3 unit mobil.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) jo Pasal 132 ayat 1 dan 2, pasal 113 (2), pasal 112 (2), pasal 111 (2), Undang-Undang Narkotika No. 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Previous Post

Gegana Satbrimob Polda Jambi Amankan Granat Nanas Ditumpukan Rongsokan Besi

Next Post

Sekda : Pemprov Jambi Dorong Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digitalisasi

Next Post
Pasar Angso Duo diharapkan dapat menjadi pasar digitalisasi. (Foto : ist)

Sekda : Pemprov Jambi Dorong Pasar Angso Duo Jadi Pasar Digitalisasi

Ketua Ikawati Kementrian ATR/BPN meninjau stand UMKM Expo. (Foto : ist)

Produk Binaan Kementerian ATR/BPN Meriahkan UMKM Expo Hantaru 2022

Ketua IWO Batanghari menyerahkan cinderamata. (Foto : ist)

PD IWO Batanghari Takjub Dengan Keindahan Alam Kabupaten Lambar

IFS dan Bulan Fintech Nasional 2022:
Sinergi Pemerintah, Asosiasi dan Pelaku Industri untuk Resiliensi Ekonomi
dan Stabilitas Keuangan. (Foto : ist)

IFS dan BFN 2022: Sinergi Pemerintah, Asosiasi dan Pelaku Industri untuk Resiliensi Ekonomi dan Stabilitas Keuangan

Walikota Jambi Sy Fasha. (Foto : ist)

Fasha Sebut Hasil Job Fit Eselon II Masih Digodok Tim Pansel

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM