HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BI – Pemerintah Bersinergi Implementasikan PP DHE SDA

Sabtu, 29 Juli 2023
in BISNIS
A A
Foto : BI

Foto : BI

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Bank Indonesia bersinergi dengan Pemerintah dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) DHE SDA tentang Devisa Hasil Ekspor dan Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA) dalam bentuk penetapan instrumen penempatan DHE SDA serta pengaturan pemantauan dan pengawasannya. Demikian dikutip dari laman BI, Sabtu (29/7/2023).

Penetapan instrumen tersebut mengacu kepada 3 (tiga) prinsip, yakni (i) sejalan dengan pengaturan dalam Peraturan Pemerintah DHE SDA; (ii) pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri; dan (iii) pengaturan instrumen lain yang diperbolehkan akan dilakukan kemudian dengan tetap berdasarkan prinsip (i) dan (ii) dimaksud.

Bank Indonesia menetapkan 7 (tujuh) jenis instrumen yang dapat menjadi instrumen penempatan DHE SDA dan pemanfaatan atas instrumen penempatan DHE SDA tersebut untuk saat ini, yakni (1) Rekening Khusus DHE SDA, (2) Deposito Valas Bank, (3) Term Deposit Valas DHE SDA, (4) Promissory Notes Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), (5) Penempatan deposito valas yang dapat dimanfaatkan menjadi agunan kredit Rupiah, (6) Swap Valas Nasabah – Bank, dan (7) Swap Valas Bank – BI.

Untuk memperkuat efektivitas implementasi PP DHE SDA, Bank Indonesia juga akan melakukan pengaturan terkait dengan penguatan pengawasan dan pelaporan kewajiban DHE SDA.

SekilasBerita

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

POJK Tentang Pelaporan Insidental di Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon

OJK Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISFO 2026

“Bank Indonesia mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah DHE SDA,” demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers bersama Implementasi DHE SDA pada Jumat (28/07) di Kantor Kemenko Perekonomian, yang turut dihadiri oleh Menteri Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kebijakan Pemerintah dalam PP No. 36/2023 tentang DHE SDA tersebut merupakan amanah UUD 1945 Pasal 33 ayat 4 yang berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.”

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat bauran kebijakan dan meningkatkan sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan lembaga lainnya.

Hasil konferensi pers bersama terkait implementasi PP DHE SDA selengkapnya dapat dilihat pada tautan berikut ini. (*)

Previous Post

Ayo Kunjungi dan Ramaikan Festival Gong Sitimang di Danau Sipin

Next Post

Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 2 Truk Angkut 36 Motor Tanpa BPKB

Next Post
Foto : ist

Resmob Ditreskrimum Polda Jambi Amankan 2 Truk Angkut 36 Motor Tanpa BPKB

Foto : ist

Tingkatkan Literasi Keuangan di Daerah, OJK Edukasi Perempuan Riau

Bareskrim Ringkus 6 Tersangka di Kasus IMEI Ilegal. (Foto : ist)

Bareskrim Ringkus 6 Tersangka di Kasus IMEI Ilegal

Tanggap Bencana, Wali Kota Fasha Serahkan Bantuan Kebakaran Legok. (Foto : ist)

Tanggap Bencana, Wali Kota Fasha Serahkan Bantuan Kebakaran Legok

One Two Trees, Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan. (Foto : ist)

One Two Trees, Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM