SINARJAMBI.COM – Sebagai alat penukaran yang sah satu-satunya di Indonesia, Rupiah harus diperlakukan dengan baik dan benar. Pemahaman yang baik tentang Rupiah oleh masyarakat sangat diperlukan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) provinsi Jambi terus menggaungkan kepada masyarakat pentingnya pemahaman akan Rupiah. Diantaranya dengan mengedepankan 3 Cinta, 3 Bangga dan 3 Paham Rupiah.
Dikatakan Kepada Perwakilan BI provinsi Jambi Hermanto, Rupiah harus diperlakukan dengan baik dan benar. Ini tak lain sebagai salah satu bentuk kecintaan dan kebanggan kepada Rupiah.
“Jadi Rupiah harus terus dipelihara dan diperlakukan dengan baik. Jadi dikurangi seperti melipat uang Rupiah sehingga rusak,” ujarnya usai pertemuan dengan Forum Wartawan Ekonomi Bisnis (Forweb) Provinsi Jambi di Kantor Perwakilan BI Jambi, Senin (6/2/2023) siang.
Terkait 3 Cinta, 3 Bangga dan 3 Paham Rupiah dijelaskan lebih gablang oleh Kaspul Halim selaku Kasir Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi.
Pertama adalah 3 Cinta Rupiah yakni mengenali, merawat dan menjaga. Dimana masyarakat harus tahu keaslian sekaligus merawat Rupiah. Cinta rupiah, tambah Kaspul merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah.
“Serta memperlakukan Rupiah secara tepat dan menjaga diri dari kejahatan uang palsu. Masyarakat memiliki kecintaan untuk mengenali suatu Rupiah, merawat Rupiah dan menjaga diri dengan pengetahuan penanggulangan uang palsu,” jelas Kaspul.
Sementara 3 Bangga Rupiah yakni sebagai simbol kedaulatan, pembayaran yang sah dan pemersatu bangsa. Hal itu diidentikkan dengan identitas dan simbol bangsa dimana merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat memahami Rupiah.
Dengan demikian, masyarakat bangga terhadap Rupiah dengan menjaga kedaulatannya sebagai simbol negara berdaulat, menggunakan dalam setiap transaksi dan memaknai sebagai alat pemersatu bangsa.
Terakhir adalah 3 Paham yakni paham dalam bertransaksi, berbelanja dan berhemat.
“Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi dan fungsinya sebagai alat penyimpanan nilai.”
“Masyarakat diharapkan paham berperilaku sesuai dengan fungsi Rupiah dalam rangka melakukan transaksi pembayaran, membelanjakan Rupiah dan mengoptimalkan nilai Rupiah,” tutup Kaspul.
Acara turut dihadiri Eva Ariesty selaku Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi bersama
Dadan Priyoko selaku Kepala Unit Pengelolaan Uang Rupiah kantor perwakilan BI Provinsi Jambi. (Rolan)
Discussion about this post