HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

BI Cabut dan Tarik Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi 1999

Selasa, 4 Februari 2025
in BISNIS
A A
Foto : BI

Foto : BI

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Bank Indonesia mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World Tahun Emisi (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 dari peredaran, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 2 Tahun 2025, terhitung sejak 31 Januari 2025.

“Dengan demikian, terhitung tanggal dimaksud Uang Rupiah Khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulis Ramdan Denny Prakoso selaku Direktur Ekskutif Departemen Komunikasi BI di laman BI dikutip, Selasa (3/2/2025).

Bagi masyarakat yang memiliki Uang Rupiah Khusus tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum mulai 31 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2035, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR yang diakses melalui https://www.pintar.bi.go.id, dengan mengacu pada ketentuan atau informasi yang disampaikan mengenai jadwal operasional dan layanan publik Bank Indonesia.

SekilasBerita

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa 

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Indonesia – Singapura Perkuat Kolaborasi di Bidang Fintech dan Aset Keuangan Digital

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

Penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada Uang Rupiah dimaksud. Apabila Uang Rupiah yang akan ditukarkan dalam kondisi lusuh, cacat, atau rusak maka penggantian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Bank Indonesia No. 21/10/PBI/2019 mengenai Pengelolaan Uang Rupiah, yaitu:

  1. Dalam hal fisik Uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan, dan;
  2. Dalam hal fisik Uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Telaah ciri-ciri Uang Rupiah Khusus Seri For The Children of The World (TE) 1999 pecahan Rp150.000 dan Rp10.000 pada gambar terlampir. (*)

Previous Post

Infografis Inflasi Januari 2025 Menurun

Next Post

Kepala Inspektur Inspektorat Merangin : Saya Berharap Segera Ditingkatkan di Dua Area MCP

Next Post
Kepala Inspektur Inspektorat Merangin, Defi Martika. (Foto : ist)

Kepala Inspektur Inspektorat Merangin : Saya Berharap Segera Ditingkatkan di Dua Area MCP

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Isra' Mi'raj. (Foto : ist)

Ketua DPRD Kota Jambi Hadiri Isra' Mi'raj

Pj Wali Kota Dorong Perbankan Fasilitasi Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kota Jambi. (Foto : ist)

Pj Wali Kota Dorong Perbankan Fasilitasi Layanan Digitalisasi Pembayaran Pajak di Kota Jambi

PK Wujud Komitmen dan Integritas, Bukan Sekedar Tandatangan. (Foto : ist)

Pemkot Jambi Gelar Penandatanganan PK Perangkat Daerah, Pj Wali Kota : PK Wujud Komitmen dan Integritas, Bukan Sekedar Tandatangan

Perkuat Governansi Internal, OJK Gelar Rapat Kerja Pengawasan Internal. (Foto : ist)

Perkuat Governansi Internal, OJK Gelar Rapat Kerja Pengawasan Internal

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM