SINARJAMBI.COM – Kasus perusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Sungai Penuh memasuki babak baru.
Besok, Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh Polda Jambi.
Keterangan yang akan digali Polda Jambi, untuk memperjelas informasi yang berkembang terkait kendaraan dinas yang dipakai pelaku perusakan TPS.
Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, surat pemanggilan telah dilayangkan beberapa hari lalu.
“(Surat pemanggilan sudah dikirim) Sabtu kemarin,” ujar Andri ditemui usai rilis akhir tahun 2024 Polda Jambi, di lantai 3 gedung Siginjai Polda Jambi, Senin (30/12/2024) pagi.
Kepastian pemanggilan Ahmadi Zubir, disampaikan Andri saat ditanya wartawan di sela-sela pemaparan kinerja Polda Jambi selama tahun 2024.
“Besok akan diklarifikasi terhadap saudara Ahmadi Zubir, terkait kendaraan yang digunakan oleh tiga pelaku untuk melarikan diri, yang posisinya saat itu (kendaraan) berada di rumah pribadi dari saudara Ahmadi Zubir,” tegas Andri. (Lan)
Discussion about this post