SINARJAMBI.COM – Polda Jambi memusnahkan 197 pucuk senjata api jenis kecepek hasil pemberian sukarela masyarakat.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo bersama Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni dan forkopimda lainnya.
Kapolda meminta warga yang masih menguasai senpi apapun jenisnya, agar dengan suka rela menyerahkan ke pihak berwajib.
“Kami mau mengingatkan kembali pada masyarakat yang masih menguasai senjata api rakitan, ini sudah termasuk unsur undang-undang darurat.”
“Karena sudah menggunakan bahan peledak dan menggunakan tekanan tinggi,” kata Rachmad Wibowo di halaman Mapolda Jambi, Rabu (30/6/2021) pagi.
Terkait diserahkannya 197 pucuk senpi ini, Rachmad Wibowo menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang sadar akan bahaya yang ditimbulkan jika disalahgunakan.
Kapolda pun mengingatkan ancaman pidana bagi masyarakat yang menguasai senpi. Ancaman pidananya pun tak main-main yakni penjara seumur hidup.
“Bilamana masih menguasai bisa dipidanakan, dan ancamannya cukup berat sampai seumur hidup untuk menguasai saja dan amunisinya juga.”
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah secara sukarela menyerahkan (senpi). Ini merupakan ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan Jambi yang aman, nyaman, sehat dan sejahtera,” pungkas jenderal bintang dua ini.
Sementara, Pj Gubernur beri apresiasi ke jajaran Polda Jambi yang bekerja keras meyakinkan masyarakat menyerahkan senpi.
Dengan penyerahan senpi ini, Pj Gubernur yakin keamanan provinsi Jambi ke depan semakin terjaga.
“Pemerintahan provinsi Jambi ada 3 tugas penting, yang pertama penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Ini salah satu dari tugas kami untuk sangat mendukung, support kepada Polda dan jajaran untuk mengamankan masyarakat,” jelas Pj Gubernur.
“Untuk itu saya kira ikhtiar yang beliau (Kapolda) upayakan ini kita harus dukung bersama untuk menjaga keamanan dari pada rakyat kita.”
“Mudah-mudahan masyarakat di provinsi Jambi lebih aman lagi, karena beberapa telah dilakukan secara persuasif untuk masyarakat dengan rela menyerahkan apa yang mereka miliki yang cukup membahayakan bagi keamanan masyarakat,” ujar Pj Gubernur.
Dari 197 senpi yang dimusnahkan yakni 193 kecepek Laras panjang, 2 kecepek laras pendek, 1 senpi laras panjang jenis Mouser kaliber 7,62 mm dan 1 pucuk PCP kaliber 5,5 mm. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong. (Rolan)







Discussion about this post