HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Berlaku PPKM Mikro, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Pengetatan di Perbatasan Jambi-Sumsel

Sabtu, 24 April 2021
in JAMBI KITA, MUAROJAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Respon Cuaca Ekstrem, Wali Kota Maulana Pastikan Penanganan Cepat dan Bantuan Tepat

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres

Percepat Penanganan Infrastruktur, Wali Kota Maulana Turun Lapangan Jawab Aspirasi Warga

Polda Jambi Gelar Kenal Pamit PJU – Kapolres

SINARJAMBI.COM – Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda jambi melakukan pengetatan diperbatasan Jambi – Sumatera Selatan (Sumsel) dalam rangka menindaklanjuti aturan pemerintah mengenai pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Setiap kendaraan roda empat yang melintas diperbatasan Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi, terutama yang berplat luar Jambi yang dari Sumsel di berhentikan dan diperiksa satu persatu, Sabtu siang (24/4/21).

Bagi yang memiliki surat hasil rapid tes dan masih berlaku dipersilahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes langsung dilakukan rapid tes Antigen ditempat secara acak.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan setiap pelaku perjalanan yang tidak dapat menunjukan surat hasil rapid tes, langsung dilakukan rapid tes dilokasi. Hal tersebut dilakukan agar mereka yang hendak masuk Jambi dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak terpapar covid 19.

” Kita memastikan bagi pelaku perjalanan yang bebas terpapar covid. Bagi yang negatif silahkan melanjutkan perjalanan, dan bagi yang sudah membawa rapid tes apakah itu dari jakarta atau dari palembang ataupun daerah lainnya yang membawa surat rapid tes 1×24 jam silahkan lewat. Namun apabila belum membawa kita laksanakan random dilakukan rapid tes antigen,” katanya, Sabtu (24/4/2021).

Ditambahkan Kombes Pol Heru Sutopo, selama ini belum ada pelaku perjalanan yang hasil rapid tes antigen yang positif covid. Namun apabila ada yang positif akan dilakukan isolasi. “Apabila ada yang positif kita lakukan isolasi dan kita serahkan kepada gugus tugas,” katanya.

Sementara itu, Rudi Candra sopir Bus Pariwisata mengatakan selama perjalanan dari Lampung hendak ke Pekan Baru tidak ada pemberhentian, hanya diperbatasan Sumsel – Jambi diberhentikan oleh petugas.

“Kosong penumpang, dari Lampung mau ke Pekan Baru, nanti dari pekan baru mau ke Jawa lagi bawa penumpang. Selama perjalanan tidak ada di Rapid tes cuman didata saja, pas di Pelabuhan Panjang juga di stop tapi tidak di rapid tes cuman didata,” ungkapnya.

Sebelum dirinya dilakukan Rapid tes antigen oleh petugas, dirinya juga sempat menunjukan surat rapid tes namun masa berlakunya sudah melampaui batas atau sudah tidak berlaku lagi. “Bawa ini bang, tapi sudah tidak berlaku lagi,” katanya.

Pengendara perjalanan lainnya, Ernes asal bekasi memaksakan diri untuk mudik lebih awal sebelum jadwal larangan mudik oleh pemerintah berlaku. Dirinya bersama kelurga kecilnya berangkat dari Bekasi Jumat (23/4/2021) malam yang berencana akan mudik ke Sumatera Barat (Padang).

“Dari Bekasi mau ke Padang, mudik lebih awal takut nanti ada larangan. Cuman di Jambi dilakukan rapid, dari Lampung dan Sumatera Selatan tidak ada dilakukan Rapid,” tutupnya. (*)

Previous Post

Junta Militer Tak Pantas Ikut KTT ASEAN

Next Post

Pengamat: Dua Kali KPU Jambi Tercoreng, Harusnya Komisioner Dinonaktifkan

Next Post

Pengamat: Dua Kali KPU Jambi Tercoreng, Harusnya Komisioner Dinonaktifkan

Internal Game di Seleksi Timnas U-16

Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala 402

KPU Pertahankan PPS Lama, Alex : Baca Ulang Putusan MK

BNN RI Akan Laksanakan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2021

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Juli 2025
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM