HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Begini Cara Ditreskrimsus Polda Jambi Berantas Judi Online

Senin, 29 Agustus 2022
in KRIMINAL
A A
Kombes Pol Christo (dua kiri) saat jumpa pers. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

Kombes Pol Christo (dua kiri) saat jumpa pers. (Foto : Rolan - sinarjambi.com)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Jajaran Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil menggulung maraknya perjudian online di provinsi Jambi.

Kurang dari dua minggu terakhir dalam penindakan maraknya judi online, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan puluhan pelaku judi serta mengamankan barang bukti.

Dikatakan Direktur reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory (Christo), pemberantasan judi merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri dan Kapolda Jambi.

Selama dua minggu pengungkapan, tambah Christo, berhasil ditindak 45 judi online dengan 60 orang tersangka.

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

“Beberapa barang bukti yang berhasil kami sita dan kita amankan dari judi online kurang lebih 12 perangkat mesin komputer. Kemudian ada 57 handphone yang digunakan dalam kegiatan perjudian. Kemudian ada buku tabungan delapan.”

“Kemudian ATM ada 12 yang kita amankan, barang bukti uang ada kurang lebih Rp 13 juta, di saldo juga yang kita temukan di buku rekening ada 4 juta sekian,” jelas Christo saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Senin (29/8/2022) sore.

Christo pun mengungkapkan kerja keras pihaknya dalam memberangus penyakit masyarakat berupa judi online yang meresahkan. Salah satu dengan meningkatkan patroli siber yang didukung oleh personel Ditreskrimsus yang handal dan berpengalaman.

“Upaya Kita Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan judi online ini, kita yang paling pertama Kita lakukan yaitu giat melakukan patroli siber yang kita anggota siber kami setiap saat melakukan patroli untuk melacak dan untuk mencari situs-situs yang memuat tentang perjudian.”

“Kemudian dari situs-situs itu kita temukan ada kurang lebih 1000 situs judi online yang berhasil kita temukan pada saat melaksanakan patroli siber. Nah, dari seribuan lebih situs ini kita identifikasi berada sebagian besar di luar negeri, yaitu di Amerika kemudian di Singapura, Kanada, Islandia, Vietnam dan beberapa negara lain,” jelas Christo.

Meski terdeteksi situs berada di luar negeri, Direskrimsus tegas Christo tak menyerah begitu saja. Sinergitas dibangun Ditreskrimsus Polda Jambi dengan kementerian komunikasi dan informasi (Kemenkominfo RI).

Selain itu, dari operasi tersebut juga berhasil menyita ratusan rekening aktifitas judi online. Saat ini, pihak Ditreskrimsus telah berkoordinasi dengan bank melakukan pemblokiran.

“Kemudian langkah kita terhadap kegiatan ini, kita bekerja sama dengan kementerian kominfo untuk melakukan penutupan situs-situs tersebut. Jadi kurang lebih 1000 situs tersebut kita sudah kerjasama dengan kementerian komunikasi dan informasi untuk dilakukan penutupan situs tersebut.”

“Kemudian kita juga menemukan ada kurang lebih 400 rekening. Dari 400 rekening ini kemudian kita telah melakukan pemblokiran yang kita kerja sama dengan pihak bank, yang mana digunakan untuk kegiatan aktivitas judi tersebut,” tegas Christo.

Sampai saat ini, tambah Christo, server-server judi online yang berhasil dilacak memang semuanya berada di luar negeri.

Meski keberadaan server judi online belum ada yang terlacak di provinsi Jambi, Ditreskrimsus akan terus mengawasi dan menggencarkan patroli siber.

“Kemudian kita tetap melakukan pelacakan, pencarian server-server yang khususnya ada di wilayah Provinsi Jambi. Sampai saat ini kita memang masih mencari, namun untuk posisi letak server dari kegiatan ini sementara kita belum temukan di provinsi Jambi.”

“Namun yang tadi saya sampaikan bahwa posisinya mereka berada di negara-negara yang tadi disebutkan. Kita tetap akan melakukan kegiatan dan upaya kita yaitu kalau memang ada ditemukan aktivitas ini akan kita lakukan penindakan.”

“Tetapi kalau memang tidak bisa karena posisi servernya atau situsnya ini berada di luar negeri, kita bekerja sama dengan Kementerian komunikasi dan informasi untuk kita ajukan penutupan situs tersebut kita blokir,” pungkas pria bersahaja ini. (Rolan)

Previous Post

Ketum PSSI Buka Kompetisi Liga 2

Next Post

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Jambi Berantas Judi

Next Post

Tindaklanjuti Perintah Kapolri, Polda Jambi Berantas Judi

Nanny Hadi Tjahjanto Ajak Pengrajin Wastra Manfaatkan Marketplace Sebagai Wadah Pengenalan Warisan Budaya

Optimalisasi Gas di Era Transisi Mendukung Pembangunan Berkelanjutan

Ini Harapan Danrem Saat Hadiri Sidang Senat Terbuka STIKES Garuda Putih

Wabup Merangin Harapkan Muncul Pemain Berprestasi, Al Haris Cup akan Jadi Agenda Tahunan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM