SINARJAMBI.COM – Pemerintah Desa di wilayah Muarojambi saat ini sedang melakukan pendataan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Diketahui Dana Desa (DD) anggaran tahun 2022 telah ditentukan penggunaannya. Diantaranya untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar 40 persen dari total DD yang masuk ke rekening Desa.
Aturan ini termaktub dalam Perpres 104 2021 yang sudah diteken oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
Penyaluran BLT melalui dana desa ini mendapat tanggapan dari Legislator Muarojambi. Robinson Sirait, anggota DPRD Fraksi PAN meminta kepada Pemdes, BPD dan tim verifikasi agar mendata penerima dengan tepat sasaran.
“Saya berharap verifikasinya dilakukan secara ketat. Kepada Pemdes dan BPD maupun tim verifikasi untuk benar-benar mendata masyarakat yang berhak menerima ,jangan sampai nanti kita berdosa kalau nanti salah sasaran,” kata Robinson Selasa, (17/1/22)
Politisi PAN ini juga berharap agar penyaluran BLT ini bisa memberi dampak atau manfaat yang besar bagi masyarakat. Membantu kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi COVID-19 saat ini.
“Semoga bantuan BLT ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang berhak menerima, apalagi di tengah pandemi, meskipun saat ini kasus COVID-19 sudah melandai,” kata Robinson. (Adv)







Discussion about this post