SINARJAMBI.COM – Wali Kota Jambi Sy Fasha menerima laporan adanya oknum pegawai di salah satu puskesmas yang menggunakan modus tertentu untuk menghindari divaksin sinovac covid-19.
Terkait vaksinasi, Fasha menegaskan wajib bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pemkot Jambi. Sanksi pun bakal diterapkan Fasha jika ASN membandel.
Penundaan yang tidak divaksin yakni ASN yang tengah hamil, menyusui dan program kehamilan. Namun setelah itu, tetap diwajibkan divaksin.
Fasha juga menjelaskan kendala percepatan persentase jumlah orang yang divaksin. Salah satunya sistem pendataan secara elektronik. Untuk memecahkan masalah vaksinasi ini, Fasha mengumpulkan kepala OPD dan instansi terkait di ruang pola kantor Wali Kota Jambi, Senin (8/2/2021).
“Pada rapat vaksinasi tadi, banyak sekali yang membuat persentase kita ini terkesan stagnan. Dikarenakan satu, sistem elektronik. Sistem data itu ternyata pada saat vaksinasi dimasukkan namanya tidak keluar. Datanya tidak keluar. Sehingga tertunda kembali.”
“Kemudian ada juga dikarenakan kendala yang bersangkutan ini komorbid, penyakit-penyakit tambahan yang memang tidak diperbolehkan. Selain itu juga ada yang sedang hamil atau lagi menyusui, ada juga yang program hamil dan lain sebagainya,” jelas Fasha usai pertemuan membahas ibadah imlek nanti di masa pandemi.
Di luar 12 penyakit yang dapat dispensasi tidak divaksin, Fasha menegaskan kewajiban tersebut. Jangan sampai berkelit dengan membuat alasan yang tidak masuk akal.
Menariknya, Fasha mengungkap adanya oknum pegawai puskesmas yang coba menghindar divaksin dengan cara meminta surat keterangan dokter.
“Saya ingatkan, saya tekankan bagi yang tidak ada masalah komorbid penyakit-penyakit tambahan yang memang 12 penyakit, maka diwajibkan vaksin, kecuali dia penyintas,” ujarnya.
“Kemudian bagi yang hamil kita berikan kelonggaran untuk belum divaksin, bukan tidak divaksin. Tetapi kalau membuat alasan-alasan, tadi Saya dengar juga ada petugas kesehatan yang sengaja meminta surat keterangan dokter spesialis yang penyakitnya tidak masuk dalam 12 komorbid.”
“Jadi seolah-olah dicari penyakitnya, yang ini saya pastikan harus divaksin. Apakah ada sanksi, saya akan terapkan sanksi.”
“Sanksi yang pertama untuk ASN, saya katakan yang tidak mau divaksin tanpa alasan jelas, satu saya bisa menunda kenaikan pangkat atau saya turunkan pangkatnya,” tegas Fasha.
Dirinya juga mengingatkan tenaga kesehatan akan besarnya perhatian pemerintah. Dimana, tenaga kesehatan diprioritaskan mendapatkan vaksin sinovac covid-19 disaat banyak warga yang membutuhkan.
“Kemudian saya pesan kepada tenaga kesehatan, besar sekali penghargaan kami pemerintah kepada tenaga kesehatan. Di saat rakyat, masyarakat menginginkan vaksin tetapi belum mendapat bahagian, yang didahulukan pemerintah adalah tenaga kesehatan.”
“Kalau ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin alangkah naifnya. Masyarakat yang kepengen terpaksa menahan diri, termasuk saya ya, saya tidak bisa divaksin karena saya mantan covid.”
“Tapi ada satu anak saya yang tidak kena covid dan sudah masuk dalam usia untuk divaksin, tapi tidak boleh. Karena apa, karena memang belum waktunya masyarakat umum divaksin.”
“Saya bisa menggunakan otoritas saya memaksa anak Saya divaksin, tapi tidak digunakan. Makanya kalau ada tenaga kesehatan yang tidak mau divaksin tanpa alasan jelas, alangkah naifnya,” ujar Fasha panjang lebar.
Fasha pun mengungkapkan jika dirinya menerima laporan terkait modus tenaga kesehatan tersebut. “Ada laporan dari salah satu puskesmas, Dia melampirkan penyakit yang tidak masuk dalam komorbidnya,” pungkas Fasha.
Diketahui, tenaga medis didahulukan pemerintah untuk divaksin bersamaan dengan pejabat dan tokoh masyarakat. Namun, tidak diwajibkan bagi orang dengan 12 penyakit bawaan, plus mantan penderita covid-19. (Rolan)
Discussion about this post