HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Antisipasi Kemarau, TNI-Polri dan MPA Patroli Karhutla

Kamis, 4 Maret 2021
in JAMBI KITA, MERANGIN
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pemprov Jambi 2023 Disalurkan ke RKUD 2024

Kapolda Terima Silaturahmi Kajati Jambi

Kembangkan Bakat dan Minat Siswa, SDN 002 Bangko Sosialisasi Gandeng Seniman Merangin

Diapresiasi Dewan Juri, DPMPTSP Kota Jambi Tampil Memukau di LID 2025

SINARJAMBI.COM – Mengantisipasi memasuki musim kemarau, TNI-Polri dari Koramil 420-06/Muara Siau dan Polsek Muara Siai bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) gencar melaksanakan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah). Patroli dilakukan di wilayah Desa Lubuk Birah Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin.Kamis(4/3/2021).


Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Kodim 0420/Sarko Kopda Marta Winanda mengatakan, kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutlah. Dalam kondisi musim kemarau, telah membuat hutan mulai tandus dan sungai-sungai sudah mulai mengering.

“Oleh karena itu, dalam rangka mengantisipasi Karhutlah ini, kita akan terus bekerjasama dengan instansi-instansi terkait untuk memantau aktivitas masyarakat,” ujar Kopda Marta


Tidak hanya itu, dalam patroli mereka juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, bagaimanapun membakar hutan adalah tindakan pidana yang dapat disanksi dengan hukuman penjara.

“Ia juga menyampaikan kepada masyarakat yang mempunyai kebun dan lahan harus tetap waspada, agar masing-masing lahan tidak terjadi kebakaran, tutupnya. (*).

Previous Post

Target Retribusi Terminal Muarabulian Rp 90 Juta/Bulan Dinilai Terlalu Kecil

Next Post

Turun Ke Pasar, Babinsa Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Next Post

Turun Ke Pasar, Babinsa Himbau Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

Bantu Warga Bangun Rumah Bukti Nyata Babinsa Bersama Rakyat


Jadi Satu-satunya Mitra Resmi Kemenkes, Halodoc bersama Gojek Hadirkan Pos Pelayanan Vaksinasi COVID-19 Jangka Panjang

Fasha : Cita-cita Saya 1 Pasar Setiap Kecamatan

Kapten Inf Husnan : Peran Babinsa Cegah Covid-19 di Wilayah Dinilai Ampuh

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM