HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Anggota DPR Sayangkan Pemerintah Belum Kabulkan Kebutuhan Dana Abadi Pesantren

Selasa, 14 September 2021
in RAGAM
A A
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita Sari. Foto: Jaka/Man

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita Sari. Foto: Jaka/Man

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Ratna Juwita Sari menyayangkan pemerintah belum mengabulkan kebutuhan riil terkait dana abadi pesantren dan penambahan dana desa. Ia menambahkan, pemerintah beralasan anggaran sudah defisit, bahkan dalam laporan disebutkan bahwa APBN tahun 2022 diperkirakan mencapai defisit Rp868 triliun (4,85 persen) dan pembiayaan utang sebesar Rp973,6 triliun.

“Padahal keduanya ini sudah dijamin oleh UU Nomor 18/2019 Pasal 45 dan UU Nomor 6/2014. Akibatnya kita belum melihat bagaimana desentralisasi, semangat APBN yang berkeadilan dan berkelanjutan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Ratna dalam Rapat Panja Asumsi Dasar, Defisit, dan Pembiayaan RAPBN 2022 bersama pemerintah yang diselenggarakan secara hybrid, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Dalam kerangka itulah, Ratna meminta agar pemerintah bersama DPR harus melihat beban fiskal berupa defisit anggaran tersebut, dalam perspektif generasi mendatang. Bahwa, menurutnya, anak-anak muda Indonesia ke depan akan semakin sempit menikmati ruang fiskal, yang disebabkan dari kebijakan yang diambil oleh generasi saat ini.

“Karena itu, saya ingin pertegas dalam hal ini, bahwa bagaimana sebenarnya perencanaan pemerintah dalam pembayaran utang yang akan kita ambil pada tahun 2022 nanti yang rasio utang terhadap PDB menjadi 43 persen,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.

SekilasBerita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polri Jabatan Sipil Tetap Sah

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

Diketahui,  dalam rapat tersebut, Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyebutkan terdapat selisih antara defisit sebesar Rp868 triliun dengan pembiayaan utang Rp973,6 triliun, yaitu sebesar Rp 105,6 triliun. Namun, besaran Rp 105,6 triliun tersebut sangat tergantung pada tingkat besaran PDB pada 2022.

Dengan komposisi ini, menempatkan rasio utang terhadap PDB menjadi 43 persen dan rasio utang terhadap pendapatan menjadi sekitar 51,93 persen. Yang terdiri dari bunga utang Rp405,8 triliun dan pokok utang kisarannya Rp550 triliun. “Sehingga, beban utang yang harus ditanggung pada 2022 sebesar Rp955,87 triliun,” jelas Said. (rdn/es)

Previous Post

Timnas U-18 Lanjutkan Pemusatan Latihan Tahap Ketiga

Next Post

Rangga Diduga Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Next Post

Rangga Diduga Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Wakil Gubernur Jambi Buka Acara Seminar PMKRI

Terobosan BPJS Kesehatan, Pasien Thalassemia Mayor dan Hemofila Cukup Perpanjang Surat Rujukan di Rumah Sakit

Pengungkapan Peredaran 2.027 Pil Ekstasi dan Ladang Ganja

Anaknya Diterima Kuliah di Prasetya Mulya, Maulana Dukung Minat Putra Sulungnya Pada Dunia Bisnis

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM