HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Anggota Dewan di Jambi Ditatar KPK soal Korupsi-Gratifikasi

Sabtu, 16 September 2023
in KOTA JAMBI
A A
Anggota Dewan di Jambi Ditatar KPK soal Korupsi-Gratifikasi. (Foto : ist)

Anggota Dewan di Jambi Ditatar KPK soal Korupsi-Gratifikasi. (Foto : ist)

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Dalam upaya mendorong pemahaman yang lebih mendalam tentang pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar sosialisasi yang berfokus pada isu gratifikasi dan strategi pemberantasan korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dan DPRD Kota Jambi berserta pasangan, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at (15/09/2023).

Dalam sambutannya Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan Tim Roadshow Bus KPK 2023 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Provinsi Jambi, dalam rangka memberikan pembekalan serta sosialisasi dan pemahaman antikorupsi di Provinsi Jambi dilingkup DPRD Provinsi dan Kota Jambi, ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Disini kami sudah sepakat bersama dan tidak mungkin kami masuk dalam jarum yang sama, dimana pada tahun yang lalu terjadi OTT di Provinsi Jambi, yang berkaitan dengan ketok palu anggaran, dimana eksekutif dan legislatif sudah menjadi tersangka dan sudah ada yang menjalani hukuman. Disini kami semua pimpinan DPRD sudah bertekad dimana kita membangun kembali transparansi di DPRD di mata masyarakat, dan berikhtiar bersama-sama menjauh tindakan korupsi,” ujar Edi Purwanto.

Sementara itu, narasumber Integritas Pelatihan Muhamad Indra Furqon dari Direktorat dan Pelayanan Publik KPK RI menyampaikan bahwa pemahaman makna gratifikasi oleh masyarakat memang masih sangat minim. Betapa tidak, di tahun 2019, KPK melakukan survei partisipasi publik. Hasil dari survei itu ternyata hanya 37 persen saja masyarakat yang paham apa itu gratifikasi.

SekilasBerita

BULOG Jambi Perketat Pengawasan Bantuan Pangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

Gubernur Al Haris Dorong Fahmi Ummi Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Sedangkan 63 persennya tidak paham makna gratifikasi.
Oleh karena ketidakpahaman itulah, lanjutnya lagi, menjadi satu diantara penyebab, hanya 13 persen yang pernah melaporkan soal gratifikasi di tahun 2019. Di beberapa tempat, ada yang mengklaim bahwa mereka tidak melaporkan karena ditempatnya nihil gratifikasi.

Ternyata pendapat itu terbantahkan oleh Survei Penilaian Integritas di tahun yang sama, yang mana gratifikasi ditemukan di 91 persen peserta survei.

“Artinya gratifikasi itu ada, hanya belum mau lapor saja,” sebut Indra.

Lebih lanjut Indra menuturkan, selain ketidakpahaman, penyebab lainnya orang tidak melaporkan gratifikasi adalah karena takut. Sehingga gratifikasi ini masih terjadi akibat tidak banyak yang melaporkannya.

“Soal gratifikasi, ada beberapa perspektif yakni perspektif logika, etika, agama dan hukum,” tutur Indra.

Dijelaskan Indra, dalam kaitan gratifikasi, tidak ada kriteria atau batasan nilai dari uang atau barang yang diberikan sebab gratifikasi luas maknanya. Sekecil apapun itu nilainya, kalau sudah termasuk kategori gratifikasi maka itu adalah gratifikasi.

“Gratifikasi korelasinya dengan pelayanan publik, bisa menghancurkan sistem dan timbulnya diskriminasi dalam pelayanan publik. Kaitan dengan perizinan, perizinan itu harus transparan. Misalnya mulai dari persyaratan, berapa lama prosesnya, berapa biayanya, diumumkan di website, poster, media sosial dan sebagainya. Jika tidak ada transparansi, inilah yang menjadi pintu masuk gratifikasi,” jelas Indra.

Indra juga menambahkan, untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan baik instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi, mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi.

“Yang akan kita bangun terkait pengendalian gratifikasi, akan kita bangun sistem. Karena kalau sistemnya terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, akan sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk bermain,” pungkas Indra. (Adv/Lan)

Previous Post

Ini Penekanan KSAD Saat Beri Arahan Kepada Prajurit Siswa Dikmata Khusus Kostrad

Next Post

Gubernur Al Haris : Job Fair Salah Satu Cara Efektif Tekan Angka Pengangguran

Next Post
Job Fair Salah Satu Cara Efektif Tekan Angka Pengangguran. (Foto : ist)

Gubernur Al Haris : Job Fair Salah Satu Cara Efektif Tekan Angka Pengangguran

Bupati Merangin Lantik Enam Pejabat Eselon II Hasil JPTP. (Foto : ist)

Bupati Merangin Lantik 6 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPTP

Kapolda-Wakapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme di Unja. (Foto : ist)

Kapolda-Wakapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme di Unja

Festival Pekan Kebudayaan Daerah Merangin Berlangsung Meriah. (Foto : ist)

Spektakuler! Festival Pekan Kebudayaan Daerah Merangin Berlangsung Meriah

Wagub Sani lepas roadshow bus KPK. (Foto : ist)

Ini Harapan Wagub Sani Terkait Roadshow Bus KPK

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM