HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Al Haris Harap Realisasi PI 10% Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 31 Agustus 2022
in TANJAB BARAT
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Hal tersebut disampaikan A Haris pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy, bertempat di Parit Lapis Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (31/08/2022).

“Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sumber daya minyak luar biasa yang dikelola oleh Petro China, Mondoor dan perusahaan lainnya, pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor. Alhamdulillah pihak dari SKK Migas Sumbagsel sudah membuat klausal kontrak itu dan didalamnya harus membantu mengikat PI 10% untuk daerah, tinggal kita dari Pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengawalya,” ujar Al Haris.

Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi pada saat ini akan memulai melaksanakan transformasi ekonomi dari sumber daya alam, dengan mulai masuk kepada hulu migas yang akan pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) existing dengan membentuk anak perusahaan sebagai pengelola PI 10%, sedangkan BUMD hanya bertindak sebagai penerima penawaran PI 10% saja.

Al Haris menuturkan, Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Minyak dan Gas Bumi. Aturan tersebut memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana dengan peraturan tersebut, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

SekilasBerita

2 Nelayan Tanjabbar yang Hilang Saat Melaut Ditemukan Selamat 

Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara

Rakor Penanganan Karhutla Tanjabbar, Wakapolda Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan Lintas Sektor

Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga di Perairan Kuala Tungkal, Salurkan Bansos hingga Tinjau Bedah Rumah Panti Asuhan 

“Besar harapan kita bersama, keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) melalui PI 10% akan memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, keterlibatan daerah juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam mengelola Blok Migas,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama yang dilakukan melalui dinas/instansi terkait.

Lebih lanjut Al Haris mengharapkan penyelenggaraan groundbreaking ceremony dapat menjadi wadah dukungan Pemerintah Daerah untuk kegiatan Gas Project Akatara Field yang menurut perencanaan dapat memberikan produksi gas sebesar 19,7 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), LPG sebesar 180 ton per hari, dan condensate/kondesat sebesar 650 barel per hari (BBLD).
Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.H.Anwar Sadat,M.Ag., mengatakan wilayah Kerja lemang adalah salah satu dari tiga wilayah kerja migas yang melempar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Besar salah satunya Blok Lemang, dengan kehadiran blok lemang ini dapat mengakselerasi Pembangunan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Besar harapan kami kiranya blok lemang ini dapat mengakselerasi pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya sekitar wilayah untuk pembangunan infrastruktur, ekonomi dan sumber daya manusia,” kata Anwar.

General Manager Jadesstone Energy, Andy Irwan Uzamah menyampaikan peletakan batu pertama ini merupakan momentum yang luar biasa, tidak hanya buat perusahaan tetapi juga buat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten karena dapat mensupport program pemerintah pencapaian satu juta barel. Masyarakat sekitar juga akan merasakan efek domino yang sangat bermanfaat dari pembangunan ini.

“Kami dan PT. JGC Indonesia sangat berkomitmen agar proyek ini bisa selesai tepat waktu dan kita dapat melakukan first delivery pada kuartal pertama tahun 2024. Pembangunan ini tentunya sangat membantu masyarakat sekitar, dimana masyarakat juga akan merasakan manfaatnya,” ujar Andy. (Adv/Lan)

Previous Post

Kapolda Jambi Keluarkan TR Mutasi, Salah Satunya Kapolsek Kota Baru

Next Post

Wali Kota Fasha Terima Penghargaan Apresiasi Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual

Next Post

Wali Kota Fasha Terima Penghargaan Apresiasi Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual

Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pertamina Gandeng Perusahaan Nasional dan Global

18 Tim Kembali Berlaga di Putaran Kedua Penyisihan Grup Mola Elite Pro Academy U-16

Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, Kota Jambi Kembali Raih Penghargaan dari Menteri Perdagangan

Danrem Gapu Harap Kesepakatan Konflik Lahan SAD 113 dan PT BSU di Desa Bungku Dapat Direalisasikan

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM