HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ada Dugaan Pelanggaran Pergantian Pemain saat Persija Lawan PSIS

Jumat, 24 September 2021
in OLAHRAGA
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Komite Disiplin (Komdis) PSSI telah menerima surat dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) tertanggal 14 September 2021 tentang dugaan pelanggaran dalam hal pergantian pemain pada pertandingan BRI Liga 1 antara Persija Jakarta melawan PSIS Semarang di Stadion Indomilk Arena, Tangerang (12/9).

Menurut Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Erwin L Tobing, setelah kasus ini ditelusuri dan diinvestigasi oleh Komdis, terus dilanjutkan sidang yang dilaksanakan pada Senin, 20 September 2021 mengambil keputusan :

1. Hasil investigasi didasarkan dengan bukti pendukung di antaranya:
a. Flash report post match yang dibuat oleh match commisioner
b. Laporan wasit yang memimpin pertandingan
c. Laporan wasit cadangan
d. Keterangan general coordinator

Bahwa berdasarkan dari keterangan pihak terkait di atas ditemukan fakta bahwa sebenarnya pergantian pemain yang dilakukan oleh tim PSIS Semarang pada menit ke 63 dilakukan dalam satu (1) Slot pergantian berisi dua pemain. Itu dibuktikan dengan formulir pergantian pemain, dan dipertegas oleh keterangan wasit cadangan.

SekilasBerita

Personel Polda Jambi Raih Prestasi Membanggakan di Level Internasional – Nasional

Penutupan Meriah Kejurprov Tarung Derajat Jambi: 218 Atlet Tunjukkan Mental Juara

Ketua KORMI Kota Jambi Diza Dampingi Kontingen, Jambi Siap Ukir Prestasi di Ajang FORNAS VIII

Yuarbi Juara Putra dan PCR O7 Juara Putri di Mode Cup 3

Jadi ada masalah teknis memasukkan pemain berada di wilayah wasit cadangan yang berkoordinasi dengan wasit yang memimpin pertandingan.
Berdasarkan data dan keterangan tersebut, Komdis menyatakan PSIS Semarang tidak melakukan kesalahan.

2. Komdis tidak melihat adanya pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh PSIS Semarang. Kesalahan terjadi adanya komunikasi yang kurang baik antara match commissioner, wasit cadangan, general coordinator, keteledoran dari perangkat pertandingan, dan panitia pelaksana (panpel) yang kurang cermat

3. Komdis menyerahkan kepada Komite Wasit untuk mengambil keputusan dan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bahwa wasit adalah merupakan elemen terpenting dalam penerapan dan penegakan laws of the game di sebuah pertandingan. Integritas, ketegasan dan keberanian seorang wasit dalam menegakan aturan permainan sepakbola sangat diperlukan demi lancarnya jalannya sebuah pertandingan.

‘’Jadi sekarang kasus ini berada di tangan Komite Wasit untuk memutuskan. Mereka akan segera bersidang untuk memutuskan hal ini,’’ ujar Ketua Komisi Disiplin PSSI, Erwin L Tobing. (*)

Previous Post

Kapolda Cek Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Next Post

Komisi X Minta Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK Guru 2021 Ditunda

Next Post

Komisi X Minta Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK Guru 2021 Ditunda

Wako Ahmadi Beri Penghargaan Kepada Atlet Karate Cilik Juara 2 Tingkat Internasional

Bareskrim Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

Menhub Ajak Perkuat Maritim Indonesia

Atlet Dayung Jambi Dijanjikan Bonus Tambahan Jika Raih Emas Pertama PON Papua

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM