SINARJAMBI.COM – Terkait kekecewaan Bupati Merangin saat meninjau jalan desa Kibul, kecamatan Tabir Barat yang dirusak oleh oknum pelaku tambang emas tanpa izin (PETI) Sabtu (9/10) lalu, Polres Merangin bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan terkait perusakan aset milik negara tersebut.
Hal ini seperti dikatakan Kapolres Merangin AKBP Andy Irwan P. Menurutnya, pihaknya akan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku perusakan jalan tersebut.
“Ya, terkait kasus tersebut pihak kita akan melakukan penyelidikan, salah satunya dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti. Dan jika terpenuhi maka kasus tersebut akan kita tingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kapolres, Senin (11/10/2021).
Selain itu menurut Kapolres, bahwa pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, meskipun tidak ada laporan dari pemkab Merangin.
“Meskipun tidak ada laporan dari pemkab kita tetap menangani masalah ini. Dan semua informasi yang diberikan masyarakat menjadi masukan positif bagi kami,” ucapnya. (Myd)







Discussion about this post