HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kapolda Cek Penerapan Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 23 September 2021
in KOTA JAMBI
A A
ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk mencoba penerapan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk Mall didampingi oleh Mall Director, Harry Gunawan, yang bertempat di Mall Lippo Plaza, Kamis (23/9/21) sore.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan dalam kunjungannya tersebut, selain mengecek pelaksanaan vaksinasi massal, Kapolda Jambi juga mencoba langsung penerapan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, pada barcode yang terdapat di pintu masuk Mall.

“Aplikasi PeduliLindungi, pada barcode yang terdapat di pintu masuk Mall tersebut, Untuk screening pengunjung, dengan cara melakukan scan pada ponsel yang terinstal aplikasi peduli lindungi. Hal ini wajib dilakukan bagi masyarakat yang akan memasuki mall, ” jelasnya.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini merupakan lapis kedua protokol kesehatan. Selain pengunjung wajib menggunakan masker dan mencuci tangan serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.

SekilasBerita

Kapolda Jambi Terima Lemkapi Presisi Award

Jelang Operasi Bedah Jantung Pertama di Jambi, Gubernur Al Haris Pantau Persiapan RSUD Raden Mattaher

Maskun Sopwan Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi

Zuwanda Harapkan Maskun Sopwan Mampu Bawa Angin Segar Bagi Pelaku Industri Media Siber di Jambi

Berikut ini adalah cara untuk dapat masuk ke dalam mal, dimana harus memindai QR Code yang telah tersedia di pintu masuk. Beberapa langkah mudahnya, yaitu :

Unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App Store. Masuk aplikasi atau daftar terlebih dahulu menggunakan email atau nomor telepon. Pada halaman utama, klik menu “Scan QR Code” yang terletak pada bagian kanan pilihan “Pendaftaran Vaksin”
Pindai QR yang ada di pintu masuk mal menggunakan ponsel yang otomatis telah masuk ke mode kamera.

Setelah proses pemindaian selesai, akan muncul pemberitahuan apakah kita diizinkan masuk ke dalam mal atau tidak. Bila hasil berwarna hijau berarti boleh, warna kuning harus dilakukan verifikasi ulang, dan warna merah berarti tidak boleh masuk. (*)

Previous Post

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Atas APBDP 2021

Next Post

Ada Dugaan Pelanggaran Pergantian Pemain saat Persija Lawan PSIS

Next Post

Ada Dugaan Pelanggaran Pergantian Pemain saat Persija Lawan PSIS

Komisi X Minta Pengumuman Hasil Seleksi Awal PPPK Guru 2021 Ditunda

Wako Ahmadi Beri Penghargaan Kepada Atlet Karate Cilik Juara 2 Tingkat Internasional

Bareskrim Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

Menhub Ajak Perkuat Maritim Indonesia

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2025
MSSRKJS
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM