SINARJAMBI.COM – Kejadian pengeroyokan pada 6 bulan lalu, tepatnya 25 juni 2020, pukul 21.00 WIB, oleh sekelompok genk motor bertempat di lorong Cempaka, jalan Ki Bajuri Rt 02, kelurahan Talang Bakung, kecamatan Pall Merah, kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP M Alfian menyebut kronologi kejadian berawal dari cekcok mulut antara genk motor (tersangka) dan korban, dimana tersangka tak terima disalip oleh kendaraan kedua korban.
”Pada saat itu tersangka temannya di peluk korban, kemudian terjadi pembacokan,” sebut kapolsek, (22/1).
Lebih lanjut Alfian membeberkan diperkirakan tersangka bersama berlima pada saat melakukan penyerangan. Namun hanya kedua tersangka yang melakukan pembacokan tersebut.
“Tersangka melarikan diri ke Batam, selama 6 bulan lamanya, ketika merasa aman tersangka Eri pulang ke Jambi. Satu minggu setelah tersangka pulang tim mendapatkan info bahwa tersangka Eri kembali ke Jambi,” sebutnya.
Remaja yang baru lulus SMA ini berhasil dibekuk polisi ketika berada di rumahnya yang berada di Legok, kecamatan danau sipin, kota jambi pada 12 januari 2021 lalu.
”Saat penangkapan sempat terjadi kejar-kejaran, berdasarkan keterangan pelaku baru sekali ini melakukannya,” kata Alfian.
Tersangka mengaku merasa dendam kepada salah seorang warga lorong Jahit, namun mereka salah sasaran.
”Dendam bang, karena teman kita ada yang dibacok juga,” ungkap Eri kepada awak media.
Diketahui satu tersangka lainnya yang merupakan teman Eri, masih buron dan dikabarkan melarikan diri ke Jawa Barat.
”Satu tersangka masih DPO, di ketahui melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat,” ujar Ipda Putu Gede Ega. (*)
Discussion about this post