HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Perkuat Sektor Maritim, UU Keamanan Laut Dinilai Mendesak

Selasa, 14 September 2021
in RAGAM
A A
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bakamla. Foto: Jaka/Mr

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bakamla. Foto: Jaka/Mr

ShareTweetSendCode

SINARJAMBI.COM – Komisi I DPR RI menilai pentingnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Laut untuk memperkuat sektor maritim dengan membangun sistem keamanan laut nasional yang terintegrasi.  Mengingat, saat ini aturan terkait keamanan laut masih bersifat lintas sektor. Nantinya, RUU ini akan memberikan penguatan kelembagaan terhadap Bakamla sebagai Indonesian Coast Guard. 

“Komisi I DPR RI mendukung peta jalan dan strategi penguatan kelembagaan Bakamla dalam upaya menciptakan tata kelola organisasi atau pemerintahan yang baik di lingkungan Bakamla dan pemangku maritim guna mencapai tata kelola keamanan laut yang kuat,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bakamla di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Utut mengatakan dalam kesimpulan rapat, Komisi I DPR RI juga mendukung RUU Keamanan Laut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Keamanan Laut telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Namun, pemerintah menarik RUU tentang Keamanan Laut dari Prolegnas Prioritas 2020 dan digantikan dengan RUU Landas Kontinen.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi TB Hasanuddin mengatakan selama 20 tahun terakhir berbagai macam kejahatan transnasional dilakukan di perairan. Seperti sindikat penyelundupan manusia hingga sindikat kejahatan narkoba internasional.

SekilasBerita

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polri Jabatan Sipil Tetap Sah

Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis

Kapolri Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 

Perwakilan Polda Kalteng Juarai Lomba Konten Kreatif HUT ke-74 Humas Polri

“Semua jenis pelanggaran itu lewat laut, karena kita memang negara maritim,” katanya. Karena itu, dia mendorong segera dibentuknya aturan mengenai penanganan laut dan perairan di Indonesia. Sehingga penegakkan hukum dapat berjalan optimal. 

Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Keamanan Laut (Bakamla) S. Irawan menyampaikan urgensi RUU Kamla. Salah satunya penguatan Bakamla menjadi Coast Guard. Dengan begitu, akan ada sistem koordinasi dan kendali patroli serta operasi keamanan dan keselamatan laut yang terintegrasi.

“Penataan peraturan perundang-undangan di bidang keamanan laut tidak menghilangkan kewenangan institusi dari aparat penegak hukum di laut yang ada saat ini, namun hanya menyinergikan kewenangan patroli laut yang dimiliki instansi keamanan laut di Indonesia,” ujar Irawan. 

Sementara itu, mencermati dinamika di LCS, Irawan juga meminta dukungan anggaran operasi patroli dalam menjaga perairan Indonesia. Ia mengungkap Bakamla kerap menemukan kapal-kapal asing milik Vietnam dan China yang tak tertangkap radar berada pada daerah overlapping Laut Natuna Utara. Ribuan kapal tak terdeteksi radar, hanya terlihat dengan pantauan mata.

“Begitu dilihat kasat mata ataupun langsung pengamatan udara, itu bahkan sampai ratusan, mungkin ribuan kapal yang ada di sana,” ujarnya. Namun, diakui Irawan,  terdapat sejumlah hambatan Bakamla dalam menjaga perbatasan. Salah satunya, persoalan sarana dan prasarana. 

Menurut dia, Bakamla memiliki keterbatasan armada untuk menjaga perairan Indonesia. Bakamla hanya memiliki 10 kapal dengan keterbatasan bahan bakar. Di saat yang sama, Bakamla tidak memiliki armada untuk pemantauan udara. Karenanya, patroli kerap tidak maksimal karena Bakamla tidak memiliki pesawat sendiri.

“Kami kerja sama dengan Kogabwilhan, khususnya wilayah Natuna Utara ini, kami ke Kogabwilhan I dan TNI AU untuk kita melaksanakan kerja sama pemantauan udara,” imbuhnya. (ann/es)

Previous Post

Merangin Raih WTP 5 Kali Berturut-turut, Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Next Post

Lagi, Bupati H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Sialang

Next Post

Lagi, Bupati H Mashuri Santuni Korban Kebakaran di Sialang

STIE Jambi Gelar Persiapan Terima Kunjungan Tim Wasdalbin LLDikti X

Luncurkan Jurnal JKN, BPJS Kesehatan Dukung Penuh Kajian dan Riset Penelitian

Mashuri Pantau Vaksinasi Covid-19 di SMK 10 Merangin

Wali Kota Fasha Sampaikan Komitmen Pemkot Jambi Ciptakan Langit Biru

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

November 2025
MSSRKJS
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Okt    

KOLOM IKLAN

Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM