SINARJAMBI.COM – Adanya aksi kejahatan dengan menggunakan senjata kecepek menjadi perhatian serius Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo.
Jenderal bintang dua ini meminta kepada masyarakat yang masih memiliki jenis senjata tersebut, untuk menyerahkan secara suka rela kepada pihak berwajib.
Setidaknya, kata Kapolda, ada 3 tindak pidana menggunakan senjata di wilayah kabupaten Sarolangun. Dua diantaranya menggunakan kecepek.
Teranyar, penembakan di desa Rangkiling, kecamatan Mandiangin, Sarolangun tanggal 2 Juni 2021. Dari kasus ini, polisi menyita 7 senpi dengan ratusan amunisi. Salah satunya senjata senapan angin yang telah dimodifikasi.
“(Kasus) ini menjadi atensi dari Saya, karena di daerah Sarolangun itu setidaknya ada 3 kejadian penyalahgunaan senjata api,” ujarnya saat jumpa pers pengungkapan penembakan di Rangkiling di Mapolda Jambi, Selasa (29/6/2021).
“Ada dua kejadian sebelumnya dengan motivasi pinjam meminjam sepeda motor. Itu korban ditembak dengan menggunakan kecepek.”
“Kemudian satu lagi motivasinya pencurian getah karet. Itu korban juga ditembak dengan menggunakan kecepek. Pelakunya sudah ditangkap.”
“Oleh karena itu, Kita segera melakukan operasi, untuk para pemegang kecepek (agar) menyerahkan senjatanya,” pinta Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia.
Himbauan Kapolda ini cukup efektif. Setidaknya, dari Polres jajaran Polda Jambi berhasil mendapatkan ratusan kecepek dari masyarakat.
Rencananya besok ratusan kecepek tersebut akan dimusnahkan Polda Jambi.
“Dan total sampai saat ini ada 197 kecepek yang diserahkan suka rela oleh masyarakat dari seluruh Polres jajaran Polda Jambi.”
“Besok rencana Kita akan ekspos pemusnahannya secara simbolis, tidak semuanya Kita musnahkan, tapi Insya Allah 197 pucuk senjata itu besok akan Kita tampilkan pada rekan-rekan media,” pungkas Kapolda. (ahs)







Discussion about this post