SINARJAMBI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penembakan yang melukai Cek Wan (48) warga Muratara, Sumsel di desa Rangkiling, kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Pelaku penembakan inisial AS (28) tewas saat ditangkap Tim Resmob Polda Jambi karena melawan.
Dijelaskan Kapolda Jambi Irjen Pol Rachmad Wibowo saat jumpa pers, pelaku diduga terlibat sindikat narkoba.
“Pelaku atas nama AS, tadi pagi kurang lebih pukul 3.30 melakukan perlawanan pada saat akan ditangkap, sehingga dilakukan tindakan dan tertembak meninggal dunia,” ujar Rachmad Wibowo di Mapolda Jambi, Selasa (29/6/2021) siang.
Peristiwa penembakan, tambah Rachmad Wibowo, terjadi tanggal 2 Juni lalu di salah satu rumah makan di Rangkiling. Korban ditembak AS (28) yang terlebih dahulu berada di rumah makan tersebut bersama dua rekannya.
Pelaku mengira korban dan 3 temannya yang mampir di rumah makan adalah polisi.
Seketika pelaku memborbardir korban dengan tembakan. Korban dan tiga temannya lari ke arah mobil mereka. Nahas, Cek Wan tertembak dari jarak 5 meter.
“Ketika 4 orang ini turun dari mobil, dari arah warung ada 3 orang yang melakukan penembakan secara bersama-sama menggunakan senjata api,” jelas Kapolda.
“Sehingga salah satu dari empat orang itu luka tembak di bahu sebelah kiri bagian depan.”
“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pelaku berinisial AS bersama kawan-kawannya ini adalah diduga juga terlibat dalam peredaran narkotika.”
“Karena ketika dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan dua bungkus yang diduga sisa membungkus sabu. Kalau ditimbang kurang lebih sebesar 2 kg, tetapi sudah habis sabunya. Jadi hanya bungkusnya saja ditemukan,” ujar Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Kombes Pol Mulia.
Polisi juga masih memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri. (ahs)







Discussion about this post