HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

RPJMD dan Pembangunan yang Berakar pada Kebutuhan Rakyat

Opini

Senin, 4 Agustus 2025
in OPINI
A A
Foto : ist

Foto : ist

ShareTweetSendCode

Di tengah dinamika pembangunan nasional yang menuntut efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak boleh lagi diperlakukan sebagai ritual administratif belaka. RPJMD sejatinya adalah arsitektur kebijakan yang menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan, dan sekaligus cerminan kapasitas birokrasi dalam menjawab kompleksitas persoalan daerah.

Pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, yang menekankan pentingnya OPD mengedepankan kepentingan masyarakat dalam implementasi RPJMD 2025–2029, adalah sinyal korektif terhadap pola tata kelola yang kerap terjebak pada orientasi prosedural, bukan substansial.

Di sinilah titik kritisnya, apakah birokrasi kita siap bertransformasi dari pelaksana regulasi menjadi katalisator perubahan?

Disepakatinya RPJMD Provinsi Jambi 2025–2029 seharusnya tidak hanya dipahami sebagai formalitas tahapan perencanaan pembangunan daerah, melainkan sebagai commitment device yang menuntut transformasi etos birokrasi.

SekilasBerita

Anggaran, Efisiensi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Jaringan Bukan Mesin, Kemungkinan Bukan Bukti

Salah Kaprah Membaca Moratorium PKS sebagai Anti-Hilirisasi

Hotspot Terdeteksi, Firespot Tidak Ditemukan: Memahami Perbedaan Keduanya dalam Penanganan Karhutla

Hal ini sejalan dengan Permendagri No. 81 Tahun 2022, khususnya Pasal 3 ayat (1), yang menyatakan bahwa perencanaan pembangunan daerah harus dilakukan secara bersinergi dan berpedoman pada arah kebijakan nasional melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, dan integratif.

Selanjutnya, Pasal 9 ayat (2) menegaskan bahwa penyusunan RPJMD juga harus memperhatikan hasil evaluasi atas capaian periode sebelumnya. Ini menuntut birokrasi daerah, termasuk seluruh OPD, untuk tidak hanya mengeksekusi program secara administratif, tetapi juga menganalisis efektivitas program masa lalu dan menyesuaikan strategi secara evidence-based.

Pernyataan Gubernur Al Haris agar OPD mengedepankan kepentingan masyarakat merefleksikan kehendak untuk menggeser orientasi pemerintahan dari sekedar compliance-based administration menuju performance-based governance.

Dalam kerangka ini, RPJMD tidak hanya dimaknai sebagai produk administratif, tetapi sebagai manifestasi dari amanat konstitusional dan regulatif yang menuntut setiap program kerja harus dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur, berbasis data, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat lintas sektor dan wilayah.

Pendekatan teknokratik terhadap implementasi RPJMD memerlukan sinergi antara evidence-based policy, partisipasi publik, dan transparansi anggaran. Tanpa tiga pilar tersebut, kebijakan berisiko tereduksi menjadi simbolisme politik belaka.

Oleh karena itu, OPD sebagai pelaksana teknis dituntut tidak hanya menjalankan perintah birokratis, tetapi juga menginternalisasi prinsip public value creation, di mana keberhasilan program diukur dari seberapa besar nilai tambah sosial, ekonomi, dan ekologis yang dihasilkan bagi masyarakat Provinsi Jambi.

Dalam konteks ini, penyelarasan juga tercermin dalam proses perencanaan pembangunan, seperti penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta program tahunan OPD. Dengan adanya keselarasan tersebut, kebijakan yang diambil di tingkat daerah tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi nasional yang lebih besar.

Penyelarasan ini sejalan dengan prinsip evidence-based policy, di mana kebijakan dirumuskan berdasarkan bukti empirik, analisis data, dan evaluasi kinerja sebelumnya. Hal ini menuntut OPD untuk mengelola sumber daya secara efisien, memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah secara simultan.

Keberhasilan implementasi RPJMD sangat bergantung pada koordinasi dan sinergi antar-OPD. Tidak ada satu OPD pun yang bisa bekerja sendiri dalam mewujudkan agenda pembangunan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar berbagai program dapat berjalan lebih terintegrasi dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam proses ini, monitoring dan evaluasi menjadi mekanisme krusial untuk menilai efektivitas kebijakan yang dijalankan secara periodik. Ketika ditemukan kendala atau deviasi dari target, OPD harus mampu melakukan penyesuaian strategi berbasis data, bukan sekadar reaksi administratif.

Pernyataan Al Haris adalah pengingat bahwa tata kelola pembangunan yang efektif tidak akan terwujud tanpa birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak. Dalam konteks ini, RPJMD bukan sekadar dokumen rencana lima tahunan, melainkan kontrak moral dan institusional antara negara dan masyarakat.

Oleh sebab itu, OPD perlu memposisikan diri sebagai aktor utama dalam memastikan keberpihakan pembangunan kepada masyarakat, dengan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama kebijakan.

Dengan demikian, setiap program dan anggaran yang dirancang benar-benar berakar pada kebutuhan publik, tidak tercerabut dari realitas sosial yang hendak diubah, dan berkontribusi pada kemajuan bangsa yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berkelanjutan.

RPJMD bukan sekadar dokumen rencana, tetapi kontrak strategis antara negara dan rakyat yang harus diaktualisasikan dalam kebijakan publik yang relevan, terukur, dan berpihak.

Dalam konteks inilah, OPD tidak cukup hanya menjalankan fungsi administratif, melainkan harus menjadi motor inovasi kebijakan berbasis data dan kepentingan rakyat. Gubernur Al Haris telah memberi arah yang jelas, pembangunan harus berangkat dari realitas, berpijak pada kebutuhan masyarakat, dan menghasilkan dampak nyata.

Maka, keberhasilan RPJMD Jambi 2025–2029 akan ditentukan oleh sejauh mana birokrasi mampu menjadikan prinsip evidence-based policy dan public value creation sebagai etos kerja sehari-hari. Tanpa itu semua, rencana pembangunan hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa makna, retorika tanpa realisasi. (*)

Previous Post

Kapolda Beri Penghargaan Pihak yang Sukseskan Kampung Anti Narkoba di Kelurahan Rawasari

Next Post

Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

Next Post
Sudirman melantik pengurus IBI Jambi. (Foto : ist)

Sekda Sudirman Kukuhkan Pengurus PD IBI Provinsi Jambi

Wawako Diza Buka Coaching dan Mentoring ASN: Bangun Komunikasi dan Kepemimpinan Efektif. (Foto : ist)

Wawako Diza Buka Coaching dan Mentoring ASN: Bangun Komunikasi dan Kepemimpinan Efektif

Hesnidar Haris: IBI Mitra Strategis TP-PKK dalam Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat. (Foto : ist)

Hesnidar Haris: IBI Mitra Strategis TP-PKK dalam Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Foto : ist

JPU Kejari Jambi Ajukan Banding Atas Vonis Helen

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029. (Foto : ist)

Bupati Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM