SINARJAMBI.COM – Jambi tengah bersiap melegalkan sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat. Langkah kesana terlihat saat Gubenur Jambi Al Haris rapat bersama pihak terkait seperti Pertamina, SKK Migas, Korem 042/Gapu, Polda Jambi dan lainnya.
Ditemui usai rapat, Al Haris menjelaskan bahwa rencana melegalkan penambangan sumur minyak rakyat ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 14 tahun 2025.
“Di mana daerah diminta mendata dan menginventarisir semua sumur-sumur yang ada di Jambi ini. Sumur-sumur di luar wilayah K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Nantinya adalah sumur-sumur (rakyat) ini kelak akan dilegalkan.”
“Yang selama ini terjadi praktek ilegal drilling di masyarakat, banyaknya masyarakat yang ikut tambang-tambang ilegal ini yang sejatinya ini membahayakan mereka sendiri.”
“Termasuk dampak lingkungannya luar biasa, limbahnya. Termasuk kebakaran dan lain sebagainya lah,” ujarnya di ruang VIP Bandara Sultan Thaha didampingi Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri dan Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi, Senin (7/7/2025) pagi.
Lewat Permen ESDM ini, tambah Al Haris, membuka kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau koperasi masyarakat untuk menyerap produksi dari pengeboran tradisional.
Sehingga, daerah juga sangat potensi meraih pendapatan dari hasil tambang rakyat yang sudah dilegalkan. Nantinya akan dibuat aturan lanjutan yang membolehkan tambang rakyat tersebut.
“Dengan apa, dengan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi dan juga UKM ini boleh nanti mereka mengurus di daerah masing-masing. Tentunya dengan persyaratan yang sudah diatur dengan aturan yang sudah ada.”
“Nah ini yang kita sedang bekerja. Jadi rapat kami pagi hari ini, berharap daerah khususnya di tiga wilayah kabupaten Batanghari, Sarolangun dan Muaro Jambi untuk melaporkan eksisting data awal jumlah sumur-sumur di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Terkait potensi pendapatan yang akan didapat, Al Haris belum bisa memastikan. Namun ia optimis pendapatan dari penambangan sumur rakyat tersebut cukup signifikan.
Pasalnya, dari dana bagi hasil migas yang diterima Pemprov Jambi sekitar Rp 160 miliar lebih. Artinya jika ditambah potensi dari sumur rakyat, maka potensi dana bagi hasil akan meningkat.
“Terbanyak itu sumur di Batanghari, Muarojambi baru di Sarolangun. Sementara ini prediksi Kita itu 5.600 sumur,” ujar Al Haris. (Rolan)






Discussion about this post