HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Kapolda Tegaskan Swab PCR Syarat Wajib Masuk Jambi

Jumat, 30 April 2021
in BUNGO, JAMBI KITA
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Brimob Jambi Gelar Bakti Sosial di TK Tunas Bangsa Merangin

Danrem Gapu Pimpin Ziarah Nasional HUT Ke-81 TNI

Polsek Muara Bulian Bersama Satgas Karhutla Ground Check Hotspot di Kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifudin

Gubernur Al Haris Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Laporan Banggar dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranperda Perubahan APBD 2026

SINARJAMBI.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo meninjau kesiapan pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 perbatasan Jambi – Sumatera Barat di Jalan Lintas Sumatera KM. 50, nomor 01, Rantau Ikil, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Jum’at (30/4/2021) siang.

Dalam peninjauannya Kapolda Jambi didampingi Dansat Brimob, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dir Lantas, Dir Tahti Polda Jambi, tiba pukul 13.00 wib yang disambut oleh Wakil Bupati Muaro Bungo dan Kapolres Bungo AKBP Mokh. Lutfi serta Dandim Bute Letkol Inf. Ariyanto.

Kapolda Jambi mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Kepala BNPB nomor 13 tahun 2021 bahwa mulai dari tanggal 22 April – 5 Mei 2021 setiap orang yang melakukan perlintasan antar kota antar Provinsi wajib memiliki surat bebas Covid-19.

“Setiap warga yang melintas wajib memiliki surat bebas Covid-19 baik itu Swab PCR ataupun antigen yang berlaku 1×24 jam,” ujarnya.

Kapolda Jambi menegaskan jika tidak memiliki surat bebas Covid-19 bagi warga yang melintas di perbatasan Provinsi Jambi maka akan di Swab ditempat. Jika tidak ada, maka terpaksa harus putar balik ke tempat asal.

“Kita sarankan untuk Swab ditempat (pos pengetatan perbatasan) menggunakan GeNose C-19. Saya sudah sarankan kepada Kepala Posko dan Wakil Bupati Bungo untuk menyiapkan Swab GeNose C-19 di posko. Jika tidak ada yang melintas harus putar balik,” jelasnya.

Ia menambahkan belakangan ini tingkat rata-rata penambahan kasus Covid-19 semakin tinggi seperti salah satunya di Provinsi Jambi. Sehingga, dengan adanya pos penyekatan perbatasan ini berguna untuk mencegah tidak ada penambahan kasus Covid-19.

“Saya himbau bagi masyarakat yang mau melintas wajib memiliki surat bebas Covid-19 yang berlaku 1×24 jam. Mari sama-sama menjaga agar tidak ada penambahan pasien Covid-19,” tandasnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan bagi pelaku perjalanan darat antar Kecamatan, Kabupaten, hingga Provinsi diwajibkan untuk menunjukkan hasil swab Covid-19.

“Kami minta pelaku perjalanan untuk bisa menunjukkan hasil swab Covid-19. Kalau tidak ada swab bisa cek ditempat. Jika tidak, maka harus putar balik,” katanya. (*)

Previous Post

Anak Muda Kreatif Ditantang di AHM Best Student 2021

Next Post

Kanwil Kemenkumham Jambi Satuan Kerja Pengelola DIPA Terbaik di Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jambi

Next Post

Kanwil Kemenkumham Jambi Satuan Kerja Pengelola DIPA Terbaik di Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Jambi

Kapolda Tinjau Pos Penyekatan Jambi-Sumsel di Sarolangun

Beri Polri Apresiasi, BNN Hadiri Pengungkapan Kasus 2,5 Ton Sabu

Mantan Wakil Ketua MK Mengusulkan Badan Otoritas Pengelolaan Hulu Migas

782 Siswa SIP Angkatan 50 Resimen WSA Kumpulkan Zakat Fitrah di Setukpa Polri

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM