HUBUNGI KAMI
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
No Result
View All Result
PARTNER
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM
Cahaya Baru Masyarakat Jambi
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Oknum Notaris Nakal

Kamis, 29 April 2021
in KRIMINAL
A A
ShareTweetSendCode

SekilasBerita

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Talang Bakung

Tak Sampai 1 Jam, Polsek Jambi Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan

BNN Amankan WNA China Bawa 14,6 Kg Ganja di Bandara Soekarno-Hatta

Gerak Cepat, Polsek Danau Teluk Ringkus Pelaku Penganiayaan

SINARJAMBI.COM – Notaris nakal ditangkap oleh Penyidik Unit 1 Subdit II Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan penggelapan.

Pelaku berinisial RSDL diamankan Di Jalan Bunga Rampai Kel. Malaka Jaya kec. Duren Sawit Jakarta Timur atas laporan sari korbanya berinisial RS yang merupakan kuasa dari perusahaan pengembang perumahan yang telah dirugikan dari perbuatan tersangka dalam pengurusan jual beli rumah dengan total kerugian Rp 23 Miliar.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, SIK. M.Sos Mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan yang dibuat Oleh pelapor R yang merupakan kuasa dari korban yaitu perusahaan pengembang perumahan Grand Galaxy City di Bekasi dimana korban telah menunjuk tersangka RSDL sebagai Notaris untuk mengurusi Jual beli Unit perumahan.

Ditambahkan Direskrimum, Selanjutnya pihak pengembang selaku korban telah berhasil menjual sebanyak 363 unit rumah kepada konsumen dimana khusus untuk pembayaran BPHTB telah dilunasi oleh pembelinya langsung dengan cara ditransfer ke rekening tersangka RSDL selaku notaris Yang akan mengurus. namun faktanya uang pembayaran BPHTB dari konsumen tidak dibayarkan oleh tersangka

“Atas kejadian tersebut korban dirugikan sekitar Rp. 23 Miliyar untuk menggantikan uang pengurusan BPHTB dari Konsumen,” jelas Direskrimum Polda Metro Jaya

Ditempat yang sama, Kasubdit Harda AKBP Dwiasi Wiyatputera, SH, SIK, MH mengungkapkan bahwa atas perbuatannya tersebut tersangka RSDL telah di jerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau pasal 374 KUHP dan atau pasal 4,5,6 UU RI No.8 tahun 2010 tentnag TPPU dan pasal 55 ayat 1 KUHP. Hal tersebut dikarenakan Tersangka melakukan perbuatannya secara bersama-sama yaitu dibantu oleh stafnya berinisial AD dan LS.

Dini hari tadi, ke penyidik yang dipimpin oleh Kanit 1 Harda AKP Mulya Adhimara, SH, SIK telah menangkap Tersangka di kediamannya dan langsung membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

Previous Post

Citraya City Jambi Hadirkan Lifestyle Center Outdoor Pertama di Jambi

Next Post

Kajari Merangin Martha Parulina Berliana dan Jajaran Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

Next Post

Kajari Merangin Martha Parulina Berliana dan Jajaran Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika

Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

Wahyu Agus Prayugo Terpilih Sebagai Ketum APMA Provinsi Jambi

Dinilai Kasus Besar 2017, Hari Ini Kejagung Akan Gelar Perkara Kasus IUP Batu Bara

Kapolda Jambi Hadiri Audiensi Kementerian ESDM Terkait Penanganan Ilegal Drilling

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Indeks

Oktober 2026
MSSRKJS
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Sep    
  • Zhangye Danxia Geological Park, Gunung Pelangi yang disebut dalam Al Quran Surat Al Fathir ayat 27 (Foto: Wahyu Setyo Widodo/detikTravel)

    8 Fenomena Alam Terunik di Dunia yang Ada dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantun dan Seloko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Falsafah Jawa Tentang Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Terima Dimarahi dan Sakit Hati, Alasan Pelaku Habisi Nyawa Plt Kepala BPBD Merangin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2 Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Pemayung Berhasil Amankan 3 Tahanan yang Kabur dari LPKA Muara Bulian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruan…Satpol PP Kota Jambi Buka Lowongan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Filano Hybrid-Connected Kini Tampil dengan Warna Baru yang Berkelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG Rektor Wanita Pertama di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Kolaborasi dengan KCBN Muaro Jambi, Wali Kota Maulana Inisiasi Bus Listrik Wisata Dukung Green Tourism di Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Cahaya Baru Masyarakat Jambi

© 2023 Sinar Jambi - Jalan Lingkar Selatan II, RT 28, Blok B-8, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • BERANDA
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN
  • REDAKSI
  • PERLINDUNGAN
  • DISCLAIMER

Media Sosial

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BISNIS
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • JAMBI KITA
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUAROJAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAIPENUH
    • TANJAB BARAT
    • TANJAB TIMUR
    • TEBO
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • RAGAM