SINARJAMBI.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terjun langsung ke provinsi Jambi mengungkap kejahatan tindak pidana pertanahan.
Pengungkapan kasus dilakukan lewat konferensi pers di gedung Siginjai, Mapolda Jambi, Selasa (25/6/2024) sore. Hadir Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BPN provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir serta beberapa pejabat Kementerian ATR/BPN RI lainnya.
Dikatakan AHY, dirinya sengaja terjun langsung ke Jambi sebagai pesan keras kepada para mafia tanah dimanapun bahwa negara hadir membela rakyat.
“Hari ini saya khusus datang ke provinsi Jambi. Kita akan menggelar sekaligus mengungkap tindak pidana pertanahan yang terjadi di provinsi Jambi. Ini juga merupakan wujud konkret komitmen Kami untuk terjun langsung.”
“Bukan hanya sekedar datang dan sekedar formalitas, tapi menunjukkan ini sebuah bentuk momentum kita semua di sini provinsi Jambi khususnya, kita serius, kita ingin menyampaikan pesan kepada siapapun khususnya mafia tanah karena kami ada, kami hadir untuk membela rakyat jika tidak diperlakukan adil,” tegas AHY.
Pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan di Jambi yang disampaikan AHY ada 3 kasus. Total lahan yang diobok-obok mafia tanah seluas kurang lebih 580 ribu hektar dengan nilai kerugian masyarakat senilai Rp 1,19 triliun yang berasal dari harga tanah tersebut, termasuk nilai investasi di atas tanah.
Untuk itu, AHY berpesan kepada masyarakat untuk peduli dengan aset tanahnya. Dirinya pun menyampaikan 4 pesan dalam upaya perlindungan aset tanah masyarakat.
“Saya ingin menyampaikan beberapa hal, yang pertama bagi yang belum memiliki sertipikat tanah segera daftarkan tanah bapak ibu sekalian. Buat sertipikatnya dengan program PTSL, datanglah ke kantor-kantor Pertanahan BPN setempat di mana bapak ibu berada. Insya Allah kami akan melayani dengan baik. Terbukti bahwa sertipikat asli yang dimiliki korban bagaimanapun telah mampu menyelamatkan aset-aset yang dimiliki.”
“Yang kedua, jika sudah tersertipikat jangan sembarangan dipinjamkan kepada siapapun yang tidak berwenang atau tidak berhak. Mohon maaf, seringkali yang menjadi pelaku itu ada di sekitar korban, dari orang-orang terdekat kita sendiri. Kita amankan sertifikat sudah kita miliki tadi ini untuk mencegah pemalsuan dan penggandaan dokumen.”
“Ketiga, jangan biarkan bertahun-tahun tidak ada yang mengolah tanahnya dan harus mengetahui batas-batasnya. Kalau bisa kita langsung pasang patok-patok batas. Yang keempat, jika masih diserobot oleh mafia, segera jangan segan-segan datanglah ke kantor-kantor kami, pertama ke satgas anti mafia tanah,” pesan AHY.
Berhasilnya pengungkapan tindak pidana pertanahan oleh satgas anti mafia Tanah di Jambi ini, diapresiasi tinggi oleh Menteri AHY. Jargon ‘Gebuk’ Kementerian ATR/BPN RI kembali digaungkan AHY bahwa pihaknya tak beri ruang bagi mafia tanah.
“Pada kesempatan ini Saya sampaikan terima kasih atas kerja keras siang, pagi, malam dari bapak ibu yang terlibat secara langsung untuk memberantas mafia tanah ini. Mari kita lakukan kerja nyata dan gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah,” pungkas AHY. (Rolan)
Discussion about this post